Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Keluarga Korban Pemerkosaan Kesal dengan Oknum Polisi di Polsek Wae Lengga
NTT NEWS

Keluarga Korban Pemerkosaan Kesal dengan Oknum Polisi di Polsek Wae Lengga

By Redaksi21 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Perkosa (Foto: Bangka Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT–Orangtua AD (13), korban dugaan pemerkosaan kesal dengan tindakan salah satu anggota polisi di Polsek Wae Lengga Manggarai Timur (Matim).

Oknum polisi itu diduga mengancam korban jika menyebut semua pelaku pemerkosaan.

Aksi pengancaman oleh oknum polisi tersebut dilakukan saat pemeriksaan korban di kantor Polsek Wae Lengga beberapa waktu lalu.

Kekesalan orangtua korban tertuang dalam surat pernyataan sikap yang kemudian salinannya diterima VoxNtt.com, Kamis (21/9/2017).

Surat itu ditandatangani oleh ayah korban, Emansius S.D. Sales dan ibunya, Kornelia Wela.

Selain kesal dengan oknum polisi, orangtua korban juga mendesak Polsek Wae Lengga agar secepat mungkin menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan anak mereka AD yang masih berusia 13 tahun itu.

Dalam surat itu, mereka kemudian meminta Polsek Wae Lengga agar bertindak jujur dan adil dalam menangani kasus pemerkosaan AD.

Jika sampai pada tanggal 30 September 2017 belum disidangkan, tulis mereka, maka kasus itu akan dilaporkan ke Polres Manggarai.

Atas nama orangtua korban pula, mereka meminta kepada semua media massa di Matim untuk terus menyuarakan kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar Polsek Wae Lengga tidak mendiamkan kasus pemerkosaan yang menimpa AD.

Untuk detahui, AD sendiri berasal dari Beker, Desa Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba-Matim.

Sebelumnya, anak pertama dari 2 bersaudara itu harus dirawat di susteran Gembala Baik Ruteng.

Saat ini sudah kembali ke kampung Parang, desa Golo Ndele, kecamatan Kota Komba.

Ia berada di sana untuk istirahat sambil kedua orangtuanya mencari jalan keluar untuk kesembuhan korban. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleMasyarakat Wae Wua Reok Barat Rindu Cahaya Listrik
Next Article Komunitas Penyair Gelar Sayembara Buku Puisi dan Parade Puisi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.