Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gabungan Ormas Gelar Demonstrasi Kasus Dugaan Gratifikasi oleh DPRD Ende
NTT NEWS

Gabungan Ormas Gelar Demonstrasi Kasus Dugaan Gratifikasi oleh DPRD Ende

By Redaksi6 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabungan ormas menggelar demonstrasi kasus dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Ende (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gabungan organisasi massa (ormas) menggelar aksi demonstrasi kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 8 oknum anggota DPRD Ende, Jumat (6/10/2017).

Demontrasi ormas menyikapi pernyataan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim yang menyatakan tidak ada kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut.

Gabungan ormas yakni LMND Ende, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Flores-Lembata, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Ende, Serikat Tani Nasional dan API Kartini kemudian melakukan aksi mulai dari Gedung DPRD Ende, Kejari Ende dan berakhir di Mapolres Ende. Aksi kali ini menyusul dari aksi sebelumnya.

Mereka mendesak agar pihak Kepolisian Resort Ende tegakkan Undang-Undang Tipikor nomor 20 Tahun 2001 pasal 4.

“Mengembalikan uang itu tidak mendasar untuk serta merta menghapuskan tindakan pidana. Saya mau tanya undang-undang apa yang dipakai Polisi,”kata Kanis Soge dalam orasinya di depan gedung dewan.

Ia menegaskan, Kepolisian Resort Ende mestinya menunjukan lembaga hukum yang independen berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang.

Masyarakat membutuhkan sikap transparan oleh pihak penegak hukum terhadap perilaku para koruptor.

“Kami minta polisi bekerja jujur dan transparan kasus dugaan gratifikasi oleh DPRD Ende,”tegas Kanis.

Di Mapolres Ende, para demonstran diterima oleh Waka Polres Johanis Kobis. Sedangkan Kapolres dikabarkan sedang bertugas ke luar daerah.

Terkait kasus dugaan gratifikasi DPRD Ende, Waka Polres mengatakan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional tanpa ada tekanan atau intervensi dari siapapun.

Penangani kasus dugaan gratifikasi, jelas Waka masih pada tahap penyelidikan. Proses belum ditingkatkan sebab alat bukti belum mencukupi.

“Jangan nanti punya tekanan seperti ini lalu kami tingkatkan.Tetapi ukuran adalah alat bukti yang cukup. Kendala yang kami alami selama ini karena kekurangan alat bukti,”katanya di hadapan para demonstran.

“Masalah ini apabila layak ditingkatkan maka kami akan tingkatkan. Kalau alat bukti sudah cukup maka akan kami tingkatkan,”kata Waka Johanis.

Ia menjelaskan, Kepolisian membutuhkan data-data pendukung untuk melanjutkan kasus ini. Apabila masyarakat memiliki data lengkap dapat diberikan kepada pihak kepolisian.

“Kami masih tetap menghargai masukan apabila ada data-data pendukung. Kalau ada kami akan lanjutkan,”katanya. (Ian Bala/AA/VoN)

Ende
Previous ArticlePerkara Korupsi Pembangunan Pasar di Ruteng Naik ke Tahap Penyidikan
Next Article Aksi Dugaan Gratifikasi di Ende, Sekelompok Penyusup Tak Dikenal Teriak “Hidup DPR”

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.