Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»LHP Inspektorat Matim, Kades Waling Makan Raskin
Regional NTT

LHP Inspektorat Matim, Kades Waling Makan Raskin

By Redaksi6 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Tubasmedia)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penyaluran Raskin di Desa Waling, Kecamatan Borong.

Dalam LHP itu, Inspektorat menemukan penyelewengan Raskin non reguler tahun 2013 bulan ke 13,14,15 dan tahun 2015 bulan ke 13 dan 15 dari 10 penerima dengan jatah masing-masing 75 kg.

Mereka adalah Bernadus Abut, Matias Babo, Kornelis Mado, Paulina Jehina, Fentisanus Nudin, Yohanes Nebo, Yosep Magus, Kristoforus Lumpak, Petrus Hadus dan Donatus Pantur.

Berdasarkan LHP itu, Kepala Desa Waling, Feliks Gat pada tanggal 21 Oktober 2017 lalu, mengundang 10 penerima Raskin tersebut. Mereka diundang untuk menerima Raskin hasil temuan Inspektorat.

Dalam suratnya bernomor Pem.023/198/W/X/2017 itu, Kades Gat mengaku bertanggung jawab mengembalikan Raskin hasil temuan Inspektorat itu.

Baca:9 Warga Desa Waling Kembali Dipanggil Penyidik Tipikor

Namun, pernyataan kesanggupan Kades Gat ditolak penerima Raskin, kecuali oleh Petrus Hadus. Sedangkan, 9 penerima Raskin lainnya tidak mau terima dan meminta kades mengembalikannya ke kas negara.

“Karena kami tidak mau terima, makanya kami dipanggil hari ini. Di sana tadi, kami ditanya polisi kenapa tidak terima, kami bilang biar kembali ke kas negara saja,” ujar Matias Babo kepada VoxNtt.com, Kamis (2/11/2017).

“Kami takut kalau terima, kami akan disalahkan dan bisa jadi proses hukum atas kepala desa tidak dilanjutkan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Oswaldus Hasiman yang merupakan salah satu pelapor kasus korupsi itu mendesak penyidik Tipikor Polres Manggarai segera menetapkan Kades Waling sebagai tersangka.

“Sudah jelas-jelas dia makan itu Raskin, jadi tunggu apa lagi? Sudah saatnya kepala desa jadi tersangka,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Waling, Feliks Gat yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017) mengaku, temuan Inspektorat itu benar adanya.

Namun menurutnya, hal itu disebabkan karena pada saat dibagikan penerima Raskin tidak memiliki sejumlah uang untuk membayar uang tebusan, sehingga dia memberi jatah Raskin itu kepada warga lain yang membutuhkan.

“Ya, benar berdasarkan LHP. Itu karena saat pendaftaran lagi musim panen mereka tidak mau bayar uang tebus. Sehinga kami ambil kebijakan kasih ke warga yang sangat membutuhkan. Sekarang sudah ada beras untuk ganti jumlah 750 kg untuk 10 kk,” terangnya.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Boni Jehadin

Manggarai
Previous ArticleInspektorat TTU Didesak Audit Kekayaan Kepala Desa
Next Article Masyarakat Ayotupas Minta Pemprov NTT Perbaiki Jalan Oe’o-Wanibesak

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.