Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL
Regional NTT

Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL

By Redaksi8 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua unit truk bermuatan kayu yang diduga ilegal, sementara diamankan di Mapolres TTU (Foto: Eman/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU mengamankan 2 unit truk pengangkut kayu olahan jenis balok pada Selasa (07/11/2017).

Kedua truk berwarna merah dan kuning tersebut diamankan di wilayah desa Haumeni’Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat.

Wilayah ini merupakan daerah perbatasan RI-RDTL. Dalam operasi ini pihak kepolisian mengamankan  2 orang sopir yang tidak memiliki surat-surat.

“Kita dapati 2 buah truk bermuatan kayu olahan yang saat ditanyakan surat-suratnya sopir tidak mampu menunjukkannya” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com di Mapolres TTU, Rabu (08/11/2017).

Rishian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 orang sopir dan juga kayu yang ditahan tersebut.

Hal tersebut dimaksudkan agar bisa diketahui siapa pemilik kayu dan tujuannya kemana.

“Kita menduga bahwa kayu-kayu tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste, makanya untuk memastikan tujuannya kemana dan siapa pemiliknya kita sementara intensif lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sopir truk” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleSMK St. Thomas Maumere Beberkan Alasan Pemberhentian Maria Darianti
Next Article Resensi: ‘Si Monkey’, Jurnalisme dan Organisasi yang Memerdekakan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.