Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»42 THL di Dinkes Matim Kembali Diakomodir
KESEHATAN

42 THL di Dinkes Matim Kembali Diakomodir

By Redaksi13 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi C DPRD Matim, Sipri Habur (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Drama panjang kisruh Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Dinkes Matim) akhirnya membuahkan hasil.

Beberapa bulan lalu sebanyak 35 THL di Dinkes Matim melakukan aksi protes, baik kepada pemerintah maupun DPRD.

Para THL ini tidak puas lantaran mereka tidak diloloskan dalam tes kompetensi pada Februari lalu. Padahal, mereka sudah lama mengabdi, baik sebagai THL maupun sukarelawan di setiap puskesmas di Matim.

Selain itu, para THL ini protes lantaran tes masuk yang dilakukan pihak Dinkes Matim sarat dengan unsur kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:

  • Sebanyak 35 THL Tidak Diakomodir Oleh Dinkes Matim
  • Tidak Lulus Ujian, Puluhan Calon THL Dinkes Protes ke DPRD Matim
  • Sekretaris Dinkes Matim: Pengumuman Hasil Seleksi THL Dilaksanakan Tertutup
  • THL Desak DPRD Copot Sekretaris Dinkes Matim
  • Ada Perlakuan Istimewa Terhadap THL di Kantor Dinkes Matim
  • DPRD Desak Pemkab Matim Akomodir Kembali Puluhan THL Dinkes Matim

Setelah beberapa bulan menanti pasca aksi protes, sebanyak 42 THL yang sempat tidak lolos di Dinkes Matim akhirnya kembali diakomodir oleh pemerintah.

Ketua Komisi C DPRD Matim, Sipri Habur membenarkan hal itu.

Menurut dia, di anggaran perubahan kali lalu DPRD bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Matim sudah membahas soal THL itu. Pemkab dan DPRD pun sepakat agar para THL yang tidak lolos tersebut kembali diakomodir.

“Ada 42 orang yang diakomodir kembali menjadi THL. Itu yang mereka tidak diakomodir kali lalu,” ujar Sipri kepada VoxNtt.com di Kantor DPRD Matim, Senin (13/11/2017).

Politisi Partai Bulan Bintang itu mengatakan, gaji THL yang kembali diakomodir itu akan dibayar tiga bulan pertama.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleAnggota Panwascam di Manggarai Wajib Taat Asas
Next Article LMND Sikka Kritisi Pelayanan Pinjaman di BRI Maumere

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.