Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Buka Daftar Ulang 9 Partai Politik
Pilkada

KPU Manggarai Buka Daftar Ulang 9 Partai Politik

By Redaksi21 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono (Foto: Ist.)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai membuka pendaftaran ulang bagi sembilan partai politik yang sebelumnya diputuskan tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan KPU memberi kesempatan lagi kepada partai-partai itu.

Kesembilan partai politik itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Islam Damai dan Aman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka, Partai Republik, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Kerja.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono, jadwal pendaftaran ulang itu berlaku sampai 22 November 2017, pukul 24.00 Wita.

Jika sampai tanggal dan waktu dimaksud tidak menyerahkan berkas, tegas Hartono, maka hal itu dimaknai partai-partai tersebut tidak ikut mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang.

“Sampai dengan hari ini, baru PKPI dan PBB yang serahkan berkas, tapi kita masih menunggu dari  partai lain,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (20/11/2017).

Sebab itu, pihaknya mengaku terus berusaha maksimal untuk mencaritahu alamat ketujuh partai itu supaya dapat ikut mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kita sudah cari alamat di Kesbang. Setelah dapat alamat, kami surati semua parpol itu. Tapi, bagi parpol yang tidak bisa ditemukan alamatnya, kita umumkan lewat radio,” jelas dia.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleResmi dapat Dukungan dari DPP Golkar, Frans Sarong: Perjuangan Belum Titik
Next Article Ini Kata Kemenpar Soal Pembangunan di Kawasan Gunung Meja Ende

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.