Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Paket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan
Pilkada

Paket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan

By Redaksi28 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransiskus Roberto Diogo (Roby Idong) dan Romanus Woga (Foto: Dok. Paket ROMA)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-Hari ini, Selasa (28/11/2017) pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, MSi dan Romanus Woga (ROMA) akan mendaftarkan diri ke KPUD Sikka.

Dengan demikian, ROMA dipastikan maju sebagai calon independen.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Paket ROMA akan mendaftarkan diri pada Senin (27/11/2017).

Setelah VoxNtt.com menghubungi Bakal Calon Bupati, Fransiskus Roberto Diogo alias Roby Idong melalui WhatsApp pada Senin (27/11/2017), dia menyatakan pendaftaran baru akan dilakukan pada Selasa (28/11/2017).

Selain itu, beredar juga undangan peliputan dari Tim Pemenangan Paslon ROMA untuk para wartawan.

Dalam undangan tersebut dinyatakan pendaftaran akan dilakukan pada Selasa (28/11/2017) yang diawali dengan Misa Pemberkatan Dokumen bertempat di kediaman Roby Idong di Nara Room Hotel, Maumere.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paket ROMA, Yanto Hago yang dihubungi VoxNtt.com pada Senin (27/11/2017). “Sudah final, independen,” tulis Yanto melalui WhatsApp.

Sesuai dengan jadwal pendaftaran calon perseorangan (independen) maka batas akhir pendaftaran adalah Rabu (29/11/2017).

Juru bicara KPUD Sikka, Fery Soge yang dihubungi VoxNtt.com pada Selasa (28/11/2017) menerangkan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 34 maka pasangan calon yang telah mengikuti proses administrasi dan verifikasi maka pasangan calon perseorangan tersebut tidak dapat diajukan sebagai pasangan calon oleh partai politik atau pun gabungan partai politik.

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleGaji Guru Honor di Ende Memprihatinkan
Next Article Hari Ini Paket ROMA Mendaftar Sebagai Calon Independen

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Minta Penyaluran KUR Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

19 Februari 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.