Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Banwaslu NTT Didesak Segera Periksa Panwas Manggarai
HEADLINE

Banwaslu NTT Didesak Segera Periksa Panwas Manggarai

By Redaksi30 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Nama-nama calon anggota Panwascam yang terdata di data SIPOL KPU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta segera memeriksa Panwas Kabupaten dan Panwascam Kabupaten manggarai.

Hal ini disampaikan oleh kelompok masayarakat peduli demokrasi melalui pesan whattsapp pada Sabtu, 25 November 2017.

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan hal ini karena diduga masih ada komisioner Panwaskab dan Panwascam yang menjadi pengurus partai politik tertentu.

Baca: Panwaslu Manggarai Diduga Disusupi “Orang Parpol”

“Ada komisioner Panwaskab Manggarai yang menjadi pengurus partai tertentu. Itu dibuktikan dengan dokumen berupa SK yang jelas dari pengurus partai. Selain itu jga ada Panwascam yang namanya tercatat di SIPOL,” ujar Sumber tersebut.

Terkait Konfirmasi salah satu komisioner Panwaskab yang pernah membantah tuduhan serupa, ia mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan tidak jujur, karena menurut sumber tersebut, dugaan-dugaan yang mereka sampaikan bisa dipertanggungjawabkan melalui alat bukti yang mereka miliki.

“Terkait ketrelibatan mereka di partai politik, Kita bisa tunjukan SKnya,” lanjutnya.

Baca: Panwaslu dan Demokratisasi Kepengawasan

Temuan lain yang didapat oleh kelompok ini yaitu adanya Panwascam yang ber-KTP bukan dari wilayah yang bersangkutan.

“Bagaimana Panwascam ini bisa bekerja dengan optimal kalau seandainya wilayah kerjanya tidak dia kuasai,” ujarnya lagi.

Mereka mendesak Banwas NTT dan RI untuk segera mengusut tuntas masalah yang membelit ditubuh Panwas Manggarai itu, karena diduga telah melanggar regulasi tentang Panwaslu, agar penyelenggaraan pemilu sesuai yang diharapkan yakni jujur, bersih dan tidak ada titipan kepentingan partai tertentu.

Untuk diketahui Undang-Undang no 7 tahun 2017 pasal 117 poin i tentang pemilihan umum telah diatur syarat untuk menjadi anggota Panwas, seperti mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Sebelumnya media ini pernah merilis nama-nama yang diduga masih aktif sebagai pengurus Partai Politik.

Penulis: Boni Jehadin

 

Kota Kupang
Previous ArticleRelasi Kekeluargaan Langgengkan Pasar Gelap di Perbatasan Belu
Next Article Paket ROMA Jawab Keraguan Publik dengan 21.201 Dukungan KTP

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.