Ende, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengumumkan pasangan calon perseorangan Rafael Ngala dan Antonius Tonggo lolos verifikasi syarat dukungan minimal.
Pasangan yang dinamai Paket Patriot ini menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 17.330 orang dalam hardcopy. Sedangkan jumlah dukungan KTP sebanyak 17.261.
“Artinya sudah melebihi dari syarat. Jadi, kami dari KPU menyatakan menerima dokumen syarat dukungan minimal dari pasangan perseorangan,”kata Florentinus H. Wadhi usai sosialisasi undang-undang pemilu di Aula Wisma Emaus, Kamis (30/11/2017).
“Kalau sebaran dukungan, ya seratus persen. Karena semua tersebar ke semua kecamatan,”ucap Wadhi.
Baik jumlah dukungan minimal atau sebaran dukungan, kata Wadhi, pasangan Paket Patriot sudah memenuhi.
Dengan demikian, Paket Patriot melanjutkan tahap berikut yakni verifikasi administrasi. Tahap ini akan dibuka mulai tanggal 1-8 Desember 2017.
Wadhi menjelaskan, jika tahap verifikasi administrasi dinyatakan lolos maka paket perseorangan ini akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi faktual.
Tahap ini sejenis sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP. Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS.
Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba