Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rekam e-KTP di Borong, Kades Buti Diduga Peras Warga
NTT NEWS

Rekam e-KTP di Borong, Kades Buti Diduga Peras Warga

By Redaksi4 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Desa Buti, Kecamatan Sambi Rampas, Paskalis I Ireni diduga memeras warga pada saat merekam e-KTP di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Rabu, 29 November 2017 lalu.

“Hari Rabu kemarin kami datang rekam KTP di Borong. Sampai di sini Kades minta uang 50 ribu per orang. Katanya untuk biaya petugas yang rekam KTP, kami bingung. Rekam KTP itu bayar atau gratis,” kata salah satu warga Desa Buti yang meminta namanya tidak dimediakan kepada VoxNtt.com, Senin (04/12/2017).

Dia menambahkan, puluhan warga Desa Buti datang ke Borong menggunakan mobil dengan sewa pakai.

“Kami bayar kendaraan 100 ribu per orang. Tambah lagi Kades minta uang 50 ribu. Jadinya, kami keluar biaya yang besar,” ujar sumber itu.

Dia pun berharap, Pemda Matim melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, yang warga tahu perekaman e-KTP tidak dipungut biaya.

“Kalau gratis, berarti apa yang dilakukan Kades Buti itu menyalahi aturan. Harap ini ditindaktegas,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis Kepala desa Buti Paskalis I Ireni belum berhasil dikofirmasi terkait laporan warga ini.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleDi Usianya yang Renta, Janda Miskin Asal Matim Ini Pertanyakan Bantuan Rastra dan PKH
Next Article API Kartini: Pendidikan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.