Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pengembangan SPBU Mbaumuku Ruteng Disoal Warga
Regional NTT

Pengembangan SPBU Mbaumuku Ruteng Disoal Warga

By Redaksi6 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pekerjaan pengembangan SPBU Mbaumuku-Ruteng (Foto: Ano Parman/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai sedang menambah tanki penyimpanan BBM, dari tiga menjadi lima.

Namun, pengembangan SPBU tersebut mendapat protes dari warga sekitar. Mereka protes lantaran penambahan tanki itu dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat.

Salah satu warga yang mengajukan protes atas hal itu adalah Robertus Roynaldus Gunawan. Kepada VoxNtt.com, Rabu (5/12/2017), Gunawan mengakui bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran SPBU di wilayah itu sebab sudah ada sejak lama.

“Muncul ketidaknyamanan ketika SPBU ini ditingkatkan karena ada penambahan tanki dari tiga menjadi lima. Jadi rasa-was dari kami pemilik rumah di sekitarnya itu ada. Ketakutannya, kalau tanki itu terjadi ledakan kita yang kena dampaknya” jelasnya.

Atas hal itu, pihaknya pun pernah mengajukan keberatan kepada pemilik SPBU. Atas keberatan itu, pemilik SPBU pun mengaku siap memenuhi apa yang menjadi keinginan warga.

“Akan tetapi ini belum dilaksanakan, pemerintah sudah mengeluarkan izin. Pemerintah lebih mementingkan pengusaha ketimbang masyarakat. Mestinya, pemerintah harus mengambil langkah terbaik untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Gunawan.

“Harusnya dalam menerbitkan izin mestinya melalui urutan, mulai dari tahapan sosialisasi dengan masyarakat yang mungkin terkena dampak. Tapi semua mekanisme itu dilewati begitu saja. Kami merasa dicurangi dan ditipu,” tambahnya.

Sebab itu, pihaknya pernah mengajukan keberatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD), khusunya terkait potensi dampak lingkungan dari penambahan tanki tersebut.

“Tapi, menurut mereka amdal itu tidak perlu. Saya kemudian bertanya, apakah SPBU itu termasuk industri atau tidak? Karena jelas aturanya kalau sifatnya industri harus ada kajian amdal. Tapi, DLHD tidak mau menerima aspirasi kami,” ujarnya kesal.

“Bahkan ada dokumen yang mereka keluarkan dengan cara menjebak. Mereka hadirkan kami ke kelurahan, lalu mereka katakan itu sosialisasi dan masyarakat setuju. Masa masyarakat mau terima seperti itu?” tukas Gunawan.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pemilik SPBU dan Kepala Dinas LHD Kabupaten Manggarai belum bisa dikonfirmasi.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleBirokrat di Dua Dinas Ini Doyan Memproduksi Sampah Plastik
Next Article Pakar Komunikasi Ini Beri Ceramah untuk TNI Kodim 1625 Ngada

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.