Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapolda NTT Harus Dicopot
NTT NEWS

Kapolda NTT Harus Dicopot

By Redaksi24 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso (Foto: Ist-)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mendesak Kapolri mencopot Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Desakan itu muncul karena sampai sekarang Polda NTT tak kunjung menetapkan Aldo Febrianto dan Komang Suita sebagai tersangka dugaan pemerasan atas Direktur PT MMI, Yus Mahu.

“Jika sampai awal tahun 2018 Aldo Febrianto dan Komang Suita belum menjadi tersangka, maka Kapolda NTT harus dicopot karena dianggap tidak mampu melakukan pembenahan terhadap profesionalime dan disiplin aparatnya serta salah satu tugas utama Polri yaitu penegakan hukum,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/12/2017).

Kapolda NTT, kata Salestinus, seharusnya mengubah secara total model pelayanan hukum yang buruk oleh Polda NTT selama ini, termasuk praktek pemerasan di kalangan anggotanya.

“Masyarakat NTT sudah lelah bahkan menjadi trauma ketika berurusan dengan Polisi karena terkadang masyarakat hanya melaporkan seekor ayam hilang dicuri namun untuk mendapatkan keadilan atas pencurian seekor ayam, masyarakat harus kehilangan seekor sapi dan bahasa demikian masih terngiang-ngiang terus di telinga publik NTT,” ujarnya.

Karena itu, dia mendesak Kapolda NTT segera memberi tindakan kepolisian terhadap Aldo Febrianto dan Komang Suita. Sebab, perilaku kedua anggota Polri itu melanggar hukum dan seolah-olah tidak ada lagi atasan yang disegani.

“Apakah tindakan yang terlalu berani ini adalah akibat dari Kapolres Marselis Karong Sarmin lebih sibuk dalam kegiatan politik praktis sehingga kontrol terhadap anggotanya menjadi longgar atau ini bagian dari penugasan atasan kepada bawahan untuk mencari rezeki tambahan,” tanya Salestinus.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleNatal Jadi Momentum untuk Kuduskan Keluarga
Next Article Mabes Polri Kembali Didesak Ambil Alih Kasus Aldo Febrianto

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.