Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ketika KPU Ende Ketik Pasangan Marsel-Munawar dalam Dokumen Tanda Terima
NTT NEWS

Ketika KPU Ende Ketik Pasangan Marsel-Munawar dalam Dokumen Tanda Terima

By Redaksi23 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Logo KPU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Dalam dokumen perbaikan tanda terima model TT.2 KWK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, NTT, ditemukan hal janggal pada nama pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Ende.

Dokumen itu dikeluarkan oleh KPU tanggal 20 Januari 2018 setelah pasangan calon menyerahkan berkas syarat pencalonan pada masa perbaikan.

Dari isi dokumen tanda terima yang beredar, tertera nama calon yang bukan pasangan sebenarnya. Pasangan Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Haji Ahmad diubah menjadi pasangan Marselinus Y. W. Petu-H. Munawar Ahmad.

Kejanggalan akhirnya diketahui setelah di dalam tanda terima tersebut lengkap dengan cap dan tanda tangan basah tim paket M-J oleh Megi Sigasare dan Komisioner KPU H. Jemal Umar.

Jemal Umar secara terpisah, Selasa siang (23/01/2018) membenarkan bahwa terjadi kesalahan pada dokumen itu. Ia mengaku baru mengetahui setelah berkas tersebut sudah ditandatangani olehnya.

“Ya, itu staf kita yang ketik karena kita mau buru-buru. Itu kan ada dua lampiran, jadi yang salah (ketik) hanya itu saja,” katanya.

Meski demikian, Jemal mengklaim sudah diperbaiki dan diganti. Ia tidak menyebut kapan surat tanda terima itu diganti.

“Kita baru sadar setelah tanda tangan ternyata ada kesalahan ketik nama calon. Ya, tapi kita sudah diperbaiki, sudah diganti,” ujar Jemal.

Diketahui, H. Munawar Ahmad adalah calon Wakil Bupati dari calon Bupati Don Bosco M. Wangge atau akronim paket W-M.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePolres Belu Bekuk Pelaku Pembunuhan Manek
Next Article Tarian Caci Warnai Ujian Praktik SMAN 2 Poco Ranaka

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.