Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Ende Sumbang Kado Ulang Tahun Kasus Dugaan Gratifikasi
MAHASISWA

PMKRI Ende Sumbang Kado Ulang Tahun Kasus Dugaan Gratifikasi

By Redaksi26 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beatrix Aran sedang memimpin perayaan ulang tahun kasus dugaan gratifikasi di Mapolres Ende pada Jumat (26/01/2018) (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sejumlah aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende berunjuk rasa kasus dugaan gratifikasi oleh 8 oknum anggota DPRD Ende di Mapolres Ende. Unjuk rasa digelar pada Jumat pagi (26/01/2018).

Dalam unjuk rasa tersebut, para aktivis ini datang dengan membawa kado ulang tahun ke-4 kasus dugaan gratifikasi. Mereka kemudian merayakan di Mapolres disaksikan Waka Polres Ende Marten Kana dan sejumlah aparat Kepolisian.

Perayaan ulang tahun kasus dugaan gratifikasi dipimpin salah seorang aktivis Beatrix Aran. Sementara aktivis lain mengikuti seraya menyanyikan lagu “selamat ulang tahun”.

Sebelum itu, para mahasiswa ini menyerahkan pernyataan sikap oleh Ketua Termandat Yanuarius Oyen Tibo kepada Waka Polres Ende Martin Kana. Pernyataan tersebut berisi mendesak pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi.

Beatrix usai itu mengatakan, kasus dugaan gratifikasi genap 4 tahun ditangani oleh Kepolisian Resor Ende. Dia berharap agar, perayaan ulang tahun kasus tersebut menjadi perayaan yang terakhir.

“Bahwa dengan ulang tahun gratifikasi ini, berarti ulang tahun yang terakhir. Tidak ada lagi yang namanya orasi, tidak ada lagi yang namanya demo-demo besar,” katanya di Mapolres Ende.

“Ada angin segar, dan kita harapkan tidak ada lagi dugaan-dugaan masyarakat tentang kasus ini. Kita berharap Polisi bisa membuktikan,” ucap Beatrix.

Sementara Ketua Termandat, Yanuarius Oyen Tibo menilai pilak Kepolisian tidak transparan dalam persoalan kasus dugaan gratifikasi. Bahkan ia menduga terjadi konspirasi antara Pihak Kepolisian dan Anggota DPRD Ende.

“Masyarakat mempertanyakan kualitas penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi. Dengan kehadiran kapolres yang baru menjadi sosok yang tegak dan perkasa untuk mempertanggung jawabkan kasus ini,”kata dia.

Dalam kasus ini, Waka Polres Ende Martin Kana membenarkan bahwa kasus dugaan gratifikasi sedang dalam proses penyelidikan.

Ia bahkan mendorong untuk memberantas kasus korupsi di Ende.

“Ya, paling tidak kami menerima apa yang disampaikan. Ya, pasti (berantas korupsi) kita semua sepakat korupsi itu diberantas,” ucap Martin.

“(Kasus dugaan gratifikasi) kita masih dalam penyelidikan seperti apa yang saya disampaikan,”tutur Waka Martin.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleHari Gizi  Nasional dan Kualitas Pangan
Next Article Kesal dengan Kepemimpinan YOGA, Warga Menaruh Harapan Kepada Paket MERPATI

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.