Ruteng, Vox NTT– Belum tuntasnya penyidikan kasus dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur menunjukan reformasi di tubuh Polri belum berjalan maksimal.
Padahal, Kapolri Tito Karnavian dalam programnya, paling pertama adalah memantapkan reformasi di tubuh Polri.
“Dengan belum tuntasnya kasus dugaan korupsi raskin di Waling justru program Kapolri hanya omong kosong belaka. Kasus raskin di Desa Waling seperti menampar muka Kapolri sendiri,” kata praktisi hukum yang juga sebagai anggota Presidium Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (Iska), Edi Hardum kepada VoxNtt.com, Minggu (4/1/2018).
Edi menyayangkan, kepala desa yang diduga terlibat dalam kasus itu justru dibiarkan berkeliaran tanpa ada proses hukum yang jelas.
Karena itu, dia mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda NTT, Raja Erizman agar mendesak Kapolres Manggarai yang baru dapat menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
“Kasus ini bagaikan mayat yang membusuk di Polres Manggarai yang menyengat seluruh NTT dan Indonesia umumnya,” katanya.
Menurut dia, Kapolri jangan percaya begitu saja laporan dari anak buah.
“Pak Kapolri coba diam-diam investigasi kasus ini. Sepertinya terduga pelaku ada permainan dengan oknum di Polres Manggarai,” pungkas Edi.
Dia menegaskan, belum tuntaskan penyidikan kasus tersebut merupakan salah satu kegagalan Kapolres Manggarai sebelumnya yakni Marselis Sarimin.
“Namun, kegagalan ini bisa diselesaikan Kapolres Manggarai yang sekarang,” imbuhnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba