Bajawa, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan.
Kendati MS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah Rp 4,1 miliar, namun aktivitas perkantoran ASN lingkup Pemkab Ngada tampak masih berjalan normal.
Pantauan VoxNtt.com, Senin pagi (12/02/2017), suasana di kantor bupati Ngada menjadi hening. Situasi ini berbeda dari sebelumnya.
Apel pagi para ASN hanya dipimpim oleh Asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu.
Baca: Setelah OTT, Dua Ruangan di Kantor Bupati Ngada Disegel
“Kita di Ngada telah ada kejadian seperti yang diberitakan beberapa media (OTT oleh KPK). Oleh karena itu, saya minta kita bekerja seperti biasa dan tidak usa komentar di luar tanggung jawab kita,” kata Hironimus Reba Watu dalam arahannya
Tak hanya aktivitas di perkantoran pemerintah yang masih normal seperti biasanya, situasi dalam Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada tampak sepi dan kondusif.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba