Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Ratusan Warga Lalang Matim Diberi Pengetahuan tentang Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Ratusan Warga Lalang Matim Diberi Pengetahuan tentang Human Trafficking

By Redaksi12 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LSM Edi Daya dan Susteran Gembala Baik saat sosialisasi di Lalang (Foto: Edi Ejo)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edi Daya bekerja sama dengan Susteran Gembala Baik Ruteng memberi pengetahuan tentang perdagangan manusia (human trafficking) kepada ratusan Lalang, Desa Satar Lahing, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (08/04/2018). 

Tak hanya tentang human trafficking, LSM Edi Daya dan Susteran Gembala Baik Ruteng juga memberikan pengetahuan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka mengemasnya dalam bentuk kegiatan sosialisasi.

Edi Ejo, Ketua LSM Edi Daya saat dijumpai VoxNtt.com, Kamis (12/04/2018), mengatakan kegiatan sosialisasi tentang perdagangan manusia itu dilaksanakan atas kerja sama dengan Susteran Gembala Baik Ruteng.

Kegiatan itu dibuat karena belakangan ini marak terjadi kasus perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Matim.

Menurut Edi, maraknya praktik perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Matim karena minimnya pengetahuan dan informasi masyarakat tentang aturan.

Oleh karena itu perlu peran pemerintah atau pun lembaga sosial untuk mensosialisasikan tentang aturan-aturan tentang perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Selama ini banyak peraturan terkait tenaga kerja, perlindungan anak dan perempuan yang belum diketahui masyarakat. Inilah yang memotivasi kami melakukan sosialisasi peraturan-peraturan tentang tenaga kerja, perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Harapannya, bisa ada hasil dan perubahan,” kata Edi.

Sementara itu, Suster Anastasia dari Susteran Gembala Baik Ruteng dalam paparan materinya mengangkat tips agar tidak terjebak dalam perdagangan manusia.

Ia mengimbau kepada masyarakat Lalang agar selalu berhati-hati dengan para calo-calo TKI yang menawarkan kerja yang baik dan gaji yang menggiurkan.

Baginya, menjadi TKI tidak dilarang, tetapi harus mengikuti prosedur.

Suster Anastasia menyarankan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar atau dalam negeri agar menyiapkan diri dengan pengetahuan untuk bekerja.

“Salah satunya, harus bisa baca dan belajar bahasa yang baik. Dan juga harus ada persiapan mental serta fisik untuk bekerja. Karena itu soal yang sering membuat para TKI ditipu,” ujar Suster Anastasia.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePolisi Harus Ungkap Pelaku Penembakan di Karot
Next Article Famara Jakarta Desak Polres Manggarai Usut Tuntas Kasus Kematian Ferdy

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.