Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Anggota DPRD Nagekeo Resmi Di-PAW
Regional NTT

Dua Anggota DPRD Nagekeo Resmi Di-PAW

By Redaksi12 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua anggota DPRD PAW yakni Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur saat Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Du'a Wea serta di dampingi oleh saksi rohaniwan RD. Domi Dowa Pr. di aula DPRD Nagekeo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Dua anggota DPRD Nagekeo resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) lewat rapat paripurna istimewa, Kamis siang (12/04/2018).

Keduanya yakni Marselinus Fabianus Ajo Bupu dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Marianus Waja dari Fraksi Gerindra.

Selly Ajo digantikan oleh Kanisius F. Mite. Sedangkan Marianus Waja resmi digantikan oleh Gaspar Guntur.

Dua anggota dewan ini di-PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: PEM. 171.2 / 86 / II / 2018 dan Nomor: PEM. 171.2 / 88 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 2018.

Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur kemudian diangkat menjadi anggota DPRD PAW melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : PEM. 171.2 / 87 / II / 2018 dan Nomor : PEM. 171.2 / 89 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 201

Marselinus Fabianus Ajo Bupu dan Marianus Waja di-PAW karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pemilukada Nagekeo periode 2018-2023.

Baca: Selly Ajo Resmi Digantikan Sil Yewa di DPRD Nagekeo

Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur tersebut dilakukan untuk melengkapi kursi di parlemen yakni sebanyak 25 orang.

“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan partai politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Nagekeo. Jadi untuk sisa jabatan kurang lebih satu setengah tahun ini harus ikut memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Kris.

Untuk itu, Kris meminta kepada anggota DPRD Nagekeo yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dengan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKapal Kandas Masuk Dermaga Borong, Ini Tanggapan KUPP Marapokot
Next Article SMAN 1 Cibal Belum Bisa Jalankan UNBK

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.