Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Terkait 3 TKW Asal Matim, Kadis Nakertrans: Tidak Ada Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Terkait 3 TKW Asal Matim, Kadis Nakertrans: Tidak Ada Human Trafficking

By Redaksi13 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Zakarias Sarong, Kadis Nakertrans Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Nakertrans Manggarai Timur, Zakarias Sarong menanggapi persoalan tiga TKW asal kabupaten itu yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

Sebelumnya, ketiga TKW tersebut terpaksa dipulangkan dari Bandara Komodo pada 5 April lalu, setelah Polres Manggarai Barat mencium ada indikasi human trafficking.

Kadis Sarong saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Senin (09/04/2018), menegaskan tidak ada human trafficking untuk tiga TKW tersebut. Dinasnya hanya merekomendasikan tenaga kerja yang legal bukan ilegal.

Kata dia, tiga TKW yang dibatalkan Polres Mabar itu sudah memenuhi syarat-syarat pengrekrutan.

“Dokumen-dokumen mereka lengkap. Lengkap sesuai prosedur dan persyaratan. Tidak ada trafficking di sini. Kita tidak mungkin melayani trafficking,” ujar Kadis Sarong.

Baca: Format Desak DPRD Panggil Kadis Nakertrans Matim

Apalagi lanjut Sarong, PJTKI yang merekrut tiga TKW itu terdaftar di Dinas Nakertrans Matim.

“Surat-surat lengkap semua. Izin Kementrian. Kemudian, dari Kementrian Hukum dan HAM, dari Dinas Nakertrans Provinsi. Itu ada semua. Kemudian dia sudah berapa kali melakukan pengiriman tenaga kerja. Sejak 2017 malah dia kerja,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleUnflor Berencana Mendirikan Fakultas Pariwisata
Next Article Ribuan Massa Sambut Meriah Paket Aset di Lento

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.