Mbay, Vox NTT-Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagekeo dikabarkan tidak bisa melayani masyarakat selama satu minggu ke depan.
Penutupan pelayanan administrasi kependudukan tersebut lantaran server pengelola data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dibeli tahun 2011 lalu, kini telah rusak.
“Saat ini kami belum bisa layani masyarakat terkait dukumen kependudukan karena alat server SIAK yang kita beli tahun 2011 sudah rusak,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Kris Ledo yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (18/04/2018).
Kris mengatakan, pihaknya baru bisa melayani administrasi kependudukan warga setelah server SIAK kembali normal. Saat ini, alat tersebut sedang dikirim ke Jakarta untuk melakukan perbaikan.
Menurut dia, kerusakan alat server SIAK di Disdukcapil Kabupaten Nagekeo disebabkan karena faktor usianya yang sudah semakin tua.
“Alat tersebut telah memasuki usia delapan tahun, seharusnya secara ekonomis digunakan hanya dengan jangka waktu 5 tahun,” kata Kris.
Dia mengaku, pihaknya telah mengajukan permohonan melalui tim anggaran pemerintah daerah untuk membeli alat baru. Namun hingga kini pengadaan alat itu belum direalisasikan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba