Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»KPU Mabar Tetapkan DPT Pilgub NTT
NTT NEWS

KPU Mabar Tetapkan DPT Pilgub NTT

By Redaksi21 April 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana rapat pleno penetapan DPT di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (19/4/2018)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018, Kamis (19/4/2018).

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Lantai 2 Kantor KPU Mabar dan dihadiri sejumlah unsur diantaranya Panwaskab Manggarai Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Manggarai Barat, tim kampanye pasangan calon, perwakilan TNI- Polri dan pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kaban Kesbangpolinmas Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil rapat pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 20/BA/PILGUB/IV/2018 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018.

Dalam berita acara itu dijelaskan bahwa total DPT sebanyak 156.295 orang, terdiri dari laki-laki: 78.019 orang, perempuan: 78.276 orang. Pemilih-pemilih tersebut tersebar di 169 desa dan 493 TPS dalam sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Hironimus Suhardi mengatakan bahwa DPT tersebut diambil dari hasil unggahan dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Hal tersebut, lanjut Suhardi, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Aplikasi ini cukup akurat mendeteksi pemilih ganda, baik dalam satu TPS, ganda antarTPS dalam satu desa, ganda antardesa dalam satu kecamatan atau ganda dengan kecamatan lain dalam satu kabupaten. Terhadap kegandaan itu, kita sudah menghapus dan menetapkan pemilih yang bersangkutan sesuai alamat yang tertera dalam KTPnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa DPT yang sudah ditetapkan itu akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 169 desa di Manggarai Barat untuk diumumkan pada tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Berikut ini adalah rincian DPT sepuluh kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.

1. Kecamatan Boleng terdiri atas 11 desa dan 36 TPS dengan jumlah pemilih, laki-laki: 6.292, perempuan: 6.146, total: 12.438

2. Kecamatan Komodo terdiri atas 19 desa dan 77 TPS dengan jumlah pemilih, laki-laki: 14.013, perempuan: 14.118, total: 28.131.

3. Kecamatan Kuwus terdiri atas 22 desa dan 52 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki: 7.597, perempuan: 7.707, total: 15.304.

4. Kecamatan Lembor 15 desa, 52 TPS, laki-laki: 10.730, perempuan: 10.692, total: 21.422

5. Kecamatan Lembor Selatan: 15 desa, 43 TPS, laki-laki: 7.424, perempuan: 7.604, total: 15.028

6. Kecamatan Macang Pacar terdiri dari 26 desa dan 58 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 9.710, perempuan: 9.809, total: 19.519.

7. Kecamatan Mbeliling terdiri atas 15 desa 45 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 4.369, perempuan: 4.439, total: 8.808.

8. Kecamatan Ndoso terdiri atas 15 desa dan 40 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 6.229, perempuan: 6.218, total: 12.447.

9. Kecamatan Sanonggoang terdiri atas 15 desa dan 49 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 4.764, perempuan: 4.799, total: 9.563.

10. Kecamatan Welak terdiri atas 16 desa dan 41 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki: 6.891, perempuan: 6.744, total: 13.635.

 

Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleTKW Asal Matim Tidak Diberi Upah, Kadis Nakertrans Akan Kontak Direktur Perusahan Perekrut
Next Article Program Paket Nera, Komitmen Politik Bukan Sebatas Janji

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.