Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gaji Guru Swasta di Nagekeo Melorot dari Standar UMP
NTT NEWS

Gaji Guru Swasta di Nagekeo Melorot dari Standar UMP

By Redaksi2 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Guru honor SMAN 1 Aesesa, Margaretha Dadin (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Gaji guru swasta atau non- PNS di Kabupaten Nagekeo melorot dari standar upah minimum  provinsi (UMP) NTT.

Para guru honorer di setiap sekolah di kabupaten itu hanya diberi gaji Rp 700.000 hingga Rp 1.000.000 per-bulannya. Padahal, UMP NTT tahun 2018 sudah mencapai Rp 1.660.000 per-bulan.

“Kesejahteraan guru honor di sekolah Negeri yang ada di Nagekeo belum dikatakan sejahtera. Gaji kami jauh dari standar UMP, ” ujar Margaretha Dadin, guru honor di SMAN  1 Aesesa saat ditemui wartawan di sekolahnya, Rabu (02/05/2018).

Padahal menurut Margaretha, salah satu keberhasilan di bidang pendidikan adalah kesejahteraan para guru terjamin. Jika kesejahteraan guru belum terjamin, maka bisa berdampak pada output pendidikan.

Dia menegaskan, kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Nagekeo seakan tidak menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami merasa terabaikan. khususnya di Nagekeo selama beberapa tahun kami telah memperjuangkan memperoleh SK bupati. Karena SK kita bisa urus sebagai dokumen ke pusat. Namun sampai saat ini tidak ada realisasinya,” ucap Margaretha.

Margaretha dan rekan guru honorer yang lain selama mengabdi di SMAN 1 Aesesa hanya berharap upah dari uang komite yakni sebesar Rp 1.000.000 per-bulannya.

Padahal, sebagian besar guru honorer di sekolah tersebut sudah mengabdi kurang lebih delapan tahun.

“Harapan kami di Hari Pendidikan Nasional ini agar pemerintah bisa memperhatikan kesejahteraan guru honor yang belum ada SK bupati,” kata Margaretha, berharap.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleReal Madrid Akhirnya Lolos ke Partai Final Liga Champions
Next Article Mustari, BKH dan Asa Di Balik Secangkir Moke

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.