Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Sebanyak 52,25 Juta Jiwa Usia Produktif di Desa Hanya Tamat SD
NASIONAL

Sebanyak 52,25 Juta Jiwa Usia Produktif di Desa Hanya Tamat SD

By Redaksi21 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa hadir sebagai satu kekuatan baru dalam pembangunan nasional.

“Desa saat ini memposisikan diri sebagai subyek pembangunan yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusannya secara mandiri”, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, dalam sambutannya pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pengurus Pusat Pemuda Katolik, di Surakarta (Solo), pada Sabtu, (19/11)

Menurut dia, desa diharapkan  mampu menjadi pilar pembangunan Indonesia melalui optimalisasi pemanfaatan potensi, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber dana yang dimiliki.

Lebih lanjut Eko mengatakan, dana desa merupakan salah satu mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Desa. Pada tahun 2015, pemerintah sudah menyalurkan Rp. 20,7 triliun dana Desa, pada tahun 2016 sebesar Rp. 47,7 triliun, dan direncanakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan di tahun 2017, setiap desa akan menerima Dana Desa sebesar Rp. 800,4 Juta.

“Dana Desa merupakan salah satu sumber dana untuk memberikan stimulus bagi pembangunan desa, sehingga pemanfaatannya diharapkan dapat berkualitas dan tepat sasaran”, tegasnya.

Salah satu yang menjadi keperihatinan MD PDTT, berkaitan dengan sumber daya manusia, dimana sampai saat ini SDM  menjadi salah satu faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pembangunan desa.

Saat ini desa-desa di Indonesia mayoritas dihuni oleh penduduk muda yang masuk kategori usia produktif (di atas 15 tahun), yakni mencapai 58,4 juta jiwa.

Namun jumlah penduduk usia produktif di desa didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD), yakni sebanyak 52,25 juta jiwa atau sekitar 42,7%.

Lebih lanjut, Eko mengatakan pengelolaan sumber daya alam dan budaya yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan sangat memungkinkan jika didukung oleh usia produktif dengan tingkat pendidikan yang baik. (Ervan Tou/VoN)

 

Previous ArticleParpol Pendukung Jokowi-JK Dinilai Tak Loyal
Next Article Kejaksaan Negeri Soe Belum Berhasil Tangkap FL, Terpidana Kasus KDRT

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.