Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Bakal Lapor Kades Tauanas ke Polisi
VOX DESA

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Bakal Lapor Kades Tauanas ke Polisi

By Redaksi26 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
12 orang perwakilan warga Desa Tauanas, Kecamatan Amanatun Utara saat mendatangi Kantor DPRD TTS (Foto: Paul Resi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Sebanyak 35 warga Desa Tauanas, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bakal melaporkan kepala desa mereka, Semri Tafuli ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Dua belas orang perwakilan warga Tauanas saat ditemui di Kantor DPRD TTS pada 23 Mei lalu mengaku, Kades Samri telah mencatut sepihak tanda tangan mereka untuk mendukung PT Tuamolo Makmur Resource menambang galian C di Kali Tumutu.

Ke-12 perwakilan warga Desa Tauanas tersebut masing-masing, Ruben Tana, Ayub Manao, Soleman Manao, Martinus Manao, Nimbrot Kabu, Lazarus Alunat, Yohanes Been, Daniel Kabu, Ambros Pobas, Orianus Nokas dan Onisimus Karo

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan. Nama kami dicatut dan tanda tangan kami dipalsukan,” kata Ruben Tana dan Soleman Manao.

Atas tindakan tersebut, mereka bertekad akan melaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Kami lapor polisi karena kami tidak pernah kasih dukungan kepada PT Tuamolo Makmur untuk mengelola tambang galian C di Kali Tumutu,” kata Soleman.

Rencana untuk melaporkan Kades Tauanas ke polisi juga terungkap pada pertemuan dengan Komisi III DPRD TTS.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD TTS David Boymau, Beny Banamtuan dan Marten Tualaka.

Pertemuan tidak dihadiri oleh Kepala Desa Tauanas, Semri Tafuli dan pemilik PT Tuamolo Makmur Resource, Heroispenkos S Taopan.

Padahal menurut Ruben Tana dan Soleman Manao, kedua pihak ini seharusnya hadir.

Sebab rapat tersebut dianggap penting untuk mengklarifikasi terkait penolakan warga terhadap pihak ketiga untuk mengelola tambang galian C di Kali Tumutu.

Baca Juga: Warga Desa Tauanas Tolak Bahan Galian C Dikelola Pihak Ketiga

Selain itu, rapat dengan Komisi III DPRD TTS tersebut juga membahas keabsahan tanda tangan dukungan warga Desa Tauanas terhadap PT Tuamolo Makmur Resource.

Sementara untuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga, anggota DPRD TTS Marten Tualaka menyarankan agar diselesaikan melalui jalur hukum.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba

TTS
Previous ArticleNgada Berbagi Cinta dengan Harmoni
Next Article Bupati TTS Tak Hadir, Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Ditunda

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.