Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Nagekeo Belum Siapkan Media Center
Regional NTT

Pemkab Nagekeo Belum Siapkan Media Center

By Redaksi6 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi media center
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Pelaksana tugas (Plt) Sekda Nagekeo, Mola Berthiardus mengaku, hingga kini pihaknya belum menyiapkan media center sebagai pusat pengelolaan dan penyebaran informasi.

Padahal, kata Mola, Pasal 391 dan 392 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah jelas mengatur tentang hal tersebut.

Di sana disebutkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi.

Informasi tersebut berupa data kondisi geografis daerah, demografi, potensi sumber daya daerah, aspek kesejahteran masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.

Dengan demikian, lanjut Mola, ikutannya adalah perlu adanya ketersediaan data dan informasi yang akurat dan valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang disiapkan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan pengendalian, pelaporan dan evaluasi.

Sehingga sangat memungkinkan arah dan kebijakan pembangunan akan lebih fokus dan tepat sasaran.

Hal itu diungkapkan Mola saat membacakan sambutan Pjs Bupati Nagekeo Kosmas D.Lana ketika membuka kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Rencana Implementasi Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau Menara Telkomsel dan Layanan Akses Internet Tingkat Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 di Aula Setda Nagekeo, baru-baru ini.

Menurut Mola, Pemkab Nagekeo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika masih menghadapi beberapa kendala, baik berupa sistem maupun sarana prasarana penunjang penyebarluasan komunikasi dan informasi.

“Dapat saya informasikan bahwa, sampai dengan saat ini Kabupaten Nagekeo belum tersedianya media center sebagai pusat pengelolaan dan penyebaran informasi,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, masih terdapat 30 desa yang sama sekali belum terjangkau jaringan seluler atau daerah blank spot.

Lalu,masih ada 5 puskesmas dan hampir pada semua sekolah di beberapa wilayah kecamatan, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA belum terjangkau jaringan akses internet yang memadai.

Menyikap permasalahan tersebut, kata Mola, Pemkab Nagekeo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajukan beberapa proposal program dan kegiatan yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Itu antara lain, pembangunan media center, pembangunan BTS, serta pembangunan jaringan internet, baik di sekolah, desa/kelurahan dan puskesmas.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleWarga Desa Nawokote Minta Tower Telekomunikasi
Next Article Polisi Tetap Waspadai Aksi Teror Jelang Idul Fitri

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.