Kefamenanu,Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU pada tanggal 24 Juni mendatang akan melakukan pendistribusian surat suara Pilgub NTT.
Surat suara dengan jumlah total 166.633 lembar tersebut akan didistribusikan ke-24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten TTU.
“Sesuai jadwal tanggal 24 Juni ini kita akan mulai distribusi surat suara ke seluruh kecamatan,” jelas juru bicara KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (20/06/2018).
“Jumlah DPT kita itu ada 162.384 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yaitu sebanyak 4.249, sehingga total jumlah surat suara ada sebanyak 166.633 lembar,” tambahnya.
Fidelis menjelaskan, sejak Selasa, 19 Juni lalu pihaknya sudah mulai melakukan pengepakan surat suara.
Surat suara yang sudah dimasukkan dalam sampul tersebut, tambah dia, setelah didistribusikan ke kecamatan pada tanggal 24 Juni nanti akan dilanjutkan ke desa/kelurahan pada 25 Juni.
Selanjutnya pada 26 Juni, lanjut Fidelis, surat suara tersebut akan didistribusikan ke seluruh TPS untuk digunakan pada hari pencoblosan.
“Jumlah TPS di seluruh TTU ada 430, nantinya pada tanggal 26 surat suara itu akan didistribusikan ke TPS sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT yang terdata di TPS tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa tetap menggunakan hak suaranya saat hari pemilihan nanti.
Asal saja bisa membawa e-KTP ataupun surat keterangan kependukukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat hari pencoblosan nanti.
“Untuk yang tidak masuk DPT bisa tetap gunakan hak pilih, yang penting bawa dan tunjukkan e-KTP atau surat keterangan saat hari pencoblosan, pasti tetap dilayani,” ungkap Fidelis.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba