Mbay, Vox NTT-Waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 telah berakhir pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 00.00 Wita.
Di Kabupaten Nagekeo-NTT tercatat hanya satu dari 16 partai politik (parpol) yang ada tidak ikut Pileg 2019 mendatang. Dia adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
Juru bicara KPU Kabupaten Nagekeo Aloysius Kaki mengaku telah menunggu parpol tersebut hingga waktu pendaftaran berakhir. Namun PBB tidak mendatangi ke KPU Kabupaten Nagekeo untuk mendaftarkan diri.
“Sampai dengan penutupan pendaftaran pukul 00.00 Wita, Selasa (17/07/2018), dari 16 parpol yang ada di Kabupaten nagekeo terdapat satu parpol yakni PBB tidak melakukan pendaftaran ke KPUD Nagekeo,” ujar Aloysius saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis pagi (19/07/2018).
Dia mengakau tidak mengetahui alasan PBB tidak mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Nagekeo dalam pemilu 2019 mendatang.
Partai-partai yang diberikan tanda terima oleh KPU Kabupaten Nagekeo yakni; Perindo, Gerindra, Garuda, Demokrat, NasDem, PSI, Berkarya, PKPI, PKB, PKS, PPP, Hanura, Golkar, PAN, dan PDI-Perjuangan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba