Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Nagekeo, Hanya Satu Parpol Tidak Ikut Pileg 2019
Regional NTT

Di Nagekeo, Hanya Satu Parpol Tidak Ikut Pileg 2019

By Redaksi20 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru bicara KPU Kabupaten Nagekeo, Aloysius Kaki
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 telah berakhir pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 00.00 Wita.

Di Kabupaten Nagekeo-NTT tercatat hanya satu dari 16 partai politik (parpol) yang ada tidak ikut Pileg 2019 mendatang. Dia adalah Partai Bulan Bintang (PBB).

Juru bicara KPU Kabupaten Nagekeo Aloysius Kaki mengaku telah menunggu parpol tersebut hingga waktu pendaftaran berakhir. Namun PBB tidak mendatangi ke KPU Kabupaten Nagekeo untuk mendaftarkan diri.

“Sampai dengan penutupan pendaftaran pukul 00.00 Wita, Selasa (17/07/2018), dari 16 parpol yang ada di Kabupaten nagekeo terdapat satu parpol yakni PBB tidak melakukan pendaftaran ke KPUD Nagekeo,” ujar Aloysius saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis pagi (19/07/2018).

Dia mengakau tidak mengetahui alasan PBB tidak mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Nagekeo dalam pemilu 2019 mendatang.

Partai-partai yang diberikan tanda terima oleh KPU Kabupaten Nagekeo yakni; Perindo, Gerindra, Garuda, Demokrat, NasDem, PSI, Berkarya, PKPI, PKB, PKS, PPP, Hanura, Golkar, PAN, dan PDI-Perjuangan.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDituding Bermain Mata dengan PDIP, Ini Klarifikasi KPU Nagekeo
Next Article Dituding Pecat Sopir Dinas, Begini Respon Camat Lamba Leda

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.