Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»11 Hari di Resta Kupang, Berkas MN Masih Status Pemeriksaan
Human Trafficking NTT

11 Hari di Resta Kupang, Berkas MN Masih Status Pemeriksaan

By Redaksi20 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
MN dalam keadaan kritis sedang beristrahat di rumahnya. Gambar diambil Kamis (09/08/2018). (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Berkas pelimpahan kasus yang menimpa MN, calon TKW asal Nagekeo dari Polsek Boawae, Kepolisian Resort (Polres) Ngada tiba di Kepolisian Resosrt Kota (Polresta) Kupang, Kamis(09/08/2018).

Kapolres Ngada, AKBP Firman Afandi saat ditemui VoxNtt.com di rumahnya, Jumat (10/08/2018) menyampaikan, berkas sudah dilimpahkan ke Polresta Kupang pada Kamis, 09 Agustus 2018.

“Berkas kasus itu, saya sudah printah anggota bawa kemarin. Sehingga kita menunggu surat pemberitahuan penyidik dari Polresta Kota Kupang. Karena kasus itu terjadi di Kota Kupang,” ujar Firman.

Baca: Kapolres Ngada Siap Bantu Korban TKW

Hal itu dibenarkan Kapolresta Kupang, AKBP Anthon C. Nugroho. Saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (14/08/2018).

Anthon mengatakan, berkas kasus tersebut sudah diterimanya pada Jumat, (10/08/2018) dan masih dipelajari.

Setelah BAP dipelajari, kata dia saat itu akan dilakukan tahapan penyelidikan lanjutan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan. Status berkas tersebut masih pemeriksaan.

Baca: Polisi Masih Pelajari Laporan Calon TKW

Hal itu sebagaimana dijelaskan Anthon saat diwawancarai VoxNtt.com via Whatsapp, Senin (20/08/2018). “Kita sdh pelajari, lidik awal dari res ngada, perlu kira riksa utk tingkatkan ke sidik,” terang Anthon.

Saat ditanya kapan berkas itu selesai diperiksa, Anthon tidak menjelaskan. Dia hanya menyampaikan akan mengabari jika sudah selesai diperiksa.

“Nanti kita kabari,” jawab Anthon singkat.

MN adalah korban dugaan penganiayaan dan pemerkosaan selama Mei-Juni 2018 oleh pelaku Markus Kewo asal Ndora, Nagekeo.

Markus merupakan pegawai lapangan (PL) sekaligus kordinator untuk wilayah Nagekeo dari PT. Dharma Kerta Raharja milik Beni Banoet yang berdomisili di belakang Gedung Keuangan, Kota Kupang, tempat dimana MN ditampung.

Penulis: Boni J

Kota Kupang
Previous ArticleMahasiswa dan Sense of Crisis
Next Article Patriotisme Joni: Sebuah Kritikan

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.