Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Satu Lagi Kades Diadukan ke Kejari Belu
Regional NTT

Satu Lagi Kades Diadukan ke Kejari Belu

By Redaksi20 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perwakilan Masyarakat Takirin saat menyerahkan laporan kepada Kepala Tata Usaha, Kejari Belu, Kamis (20/08/2018) (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, diadukan sejumlah warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa sejak tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.

Adapun terduga korupsi yang diadukan yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Tiba di Kejari Belu, warga yang datang mengadu diterima Kaur Tata Usaha, Laureano Dos Santos.

Dalam surat yang ditandatangan sembilan orang perwakilan masyarakat itu menyebutkan, ada 15 item kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Takirin, dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 1.3 miliar.

Dugaan penyelahgunaan dana miliaran rupiah tersebut bersumber dari program kerja pembangunan fisik seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan embung dan juga kegiatan bantuan pemberdayaan ekonomi.

Kepada VoxNtt.com, Bertus Fahik perwakilan masyarakat Takirin meminta Kejari Atambua untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat Takirin memeriksa kepala desa, sekretaris dan bendahara desa.

“Kami minta pihak berwajib agar dapat merespon laporan kami dengan melakukan pemeriksaan secara transparan, akuntabel dan obyektif,” ujar Bertus usai menyerahkan laporan ke pihak Kejari.

Setelah memberikan laporan di Kejari, rombongan pelapor langsung ke kantor DPRD Belu untuk menyerahkan laporan.

Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthin Nai Buti mengatakan, benar adanya pengaduan yang diwakili tokoh pemuda.
Dalam laporan ada hal yang sangat menonjol dan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Jika apa yang dilaporkan benar maka segera harus ditindaklanjuti secar hukum,” tegas politisi partai Gerindra itu.

Marthin menjelaskan, besok, Selasa(21/08/2018), Komisi I DPRD Belu akan segera turun ke lokasi untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di lapangan.

Terpisah, Kepala Desa Takirin, Yoseph Nahak membantah tudingan terhadap dirinya. Menurut Fahik, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar, dia mengklaim dirinya sudah bekerja secara transparan.

“Kita sudah kerja secara transparan dan masyarakat sudah merasakan pembangunan di desa,” ujar Yoseph melalui sambungan telpon.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu
Previous ArticlePolresta Kupang Diduga Bersekongkol dengan Pelaku TPPO
Next Article Warga Ululoga Minta Bantuan DPRD Nagekeo

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.