Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler
Pendidikan NTT

57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler

By Redaksi24 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Drs. Edison Sippa, Kepala Dinas P & K Kabupten TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten TTS pada tahun 2018 ini telah menerbitkan Surat Keputusan untuk menaikan status  57 Tambahan Ruang Kelas (TRK) menjadi sekolah regular.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS , Edison Sippa mengatakan, ke-57 TRK yang dinaikan statusnya menjadi sekolah regular terdiri dari 36 Sekolah Dasar dan 21 Sekolah Menengah Pertama. Dari 21 Sekolah Menengah Pertama terdapat 2 SMP Swasta.

“Kita sudah naikan status dari 57 sekolah yang semula hanya TRK menjadi sekolah regular,” kata Sippa yang diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.

Saat ini lanjut Sippa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS sedang menunggu pelantikan para kepala sekolah dari 57 sekolah tersebut. Itu nanti disertai dengan pendistribusian para guru yang akan mengabdi pada sekolah-sekolah tersebut.

“Menyangkut dengan penempatan para guru dan kepala sekolah saat ini masih menunggu pelantikan dan diikuti dengan pendistribusian guru-guru yang akan mengabdi pada pada sekolah-sekolah tersebut,” tutur Sippa.

Sippa mengaku, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah ke Bupati TTS melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nama-nama calon kepala sekolah sudah kami usulkan ke pa Bupati melalui BKPP. Jadi saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ucap Kadis Sippa.

Dia berharap pelantikan kepala sekolah bisa dipercepat agar  bisa mengurus Dapodik, NPSN, proses untuk mendapatkan dana PIP, serta dana Bos. Terutama lagi adalah pembangunan gedung sekolah.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleKades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah
Next Article Ranamasa: Impitan Penderitaan Tanpa Batas

Related Posts

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

Peringati Hari Anak Nasional, Yayasan TKK Fransiskus Assisi Karot Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

28 Juli 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.