Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler
Pendidikan NTT

57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler

By Redaksi24 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Drs. Edison Sippa, Kepala Dinas P & K Kabupten TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten TTS pada tahun 2018 ini telah menerbitkan Surat Keputusan untuk menaikan status  57 Tambahan Ruang Kelas (TRK) menjadi sekolah regular.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS , Edison Sippa mengatakan, ke-57 TRK yang dinaikan statusnya menjadi sekolah regular terdiri dari 36 Sekolah Dasar dan 21 Sekolah Menengah Pertama. Dari 21 Sekolah Menengah Pertama terdapat 2 SMP Swasta.

“Kita sudah naikan status dari 57 sekolah yang semula hanya TRK menjadi sekolah regular,” kata Sippa yang diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.

Saat ini lanjut Sippa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS sedang menunggu pelantikan para kepala sekolah dari 57 sekolah tersebut. Itu nanti disertai dengan pendistribusian para guru yang akan mengabdi pada sekolah-sekolah tersebut.

“Menyangkut dengan penempatan para guru dan kepala sekolah saat ini masih menunggu pelantikan dan diikuti dengan pendistribusian guru-guru yang akan mengabdi pada pada sekolah-sekolah tersebut,” tutur Sippa.

Sippa mengaku, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah ke Bupati TTS melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nama-nama calon kepala sekolah sudah kami usulkan ke pa Bupati melalui BKPP. Jadi saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ucap Kadis Sippa.

Dia berharap pelantikan kepala sekolah bisa dipercepat agar  bisa mengurus Dapodik, NPSN, proses untuk mendapatkan dana PIP, serta dana Bos. Terutama lagi adalah pembangunan gedung sekolah.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleKades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah
Next Article Ranamasa: Impitan Penderitaan Tanpa Batas

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.