Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit
HEADLINE

Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit

By Redaksi9 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Lima terduga pelaku perjudian kartu dikabarkan dibekuk tim buser Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Kecamatan Langke Rembong pada Jumat malam, 7 September 2018.

Yance Janggat, Penasehat Hukum terduga pelaku perjudian tersebut saat dijumpai awak media Sabtu malam (08/09/2018  di Polres Manggarai mengungkapkan identitas kelima kliennya.

Ia menyebut kelimanya, masing-masing, Marsel Gambang, Yosef Jehalut, Stefanus Efendi, Paulus Pantun, dan Adrianus Sebang.

Marsel Gambang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai, Yosef Jehalut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Stefanus Efendi ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD), Paulus Pantun (wiraswasta), dan Adrianus Sebang (petani).

Dikatakan, empat dari lima tersangka, kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Polres Manggarai. Sedangkan satu tersangka yakni Marsel Gambang belum ditahan karena menjalani perawatan di RSUD Dr Ben Mboi Ruteng.

“Pak Marsel Gambang sakit makanya dia menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Janggat.

Menurut Janggat, perjudian kartu kelima kliennya berlangsung saat acara adat pengumpulan dana (kumpul kope) untuk pernikahan putra Marsel Gambang.

Namun, kata dia, tak ada alasan atau aturan yang membenarkan perjudian berlangsung saat acara tersebut.

“Sebagai praktisi hukum, saya tidak pernah menemukan dasar hukum yang membenarkan orang berjudi saat acara keluarga atau acara adat, itu kan kearifan lokal,” ujar Janggat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha kepada wartawan enggan mengungkapkan  identitas pelaku perjudian tersebut.

Kendati demikian, Kasat Yudha membenarkan adanya penangkapan lima pelaku perjudian pada Jumat malam.

“Iya benar kemarin mlm ada penggrebekan permainan kartu menggunakan uang yang diduga perjudian,” kata Kasat Yudha saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu malam (08/09/2018).

“Lengkapnya mungkin bisa ketemu kasubag humas,” sambungnya.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleVictory-Joss Dilantik, Petani Berharap Harga Jagung Naik
Next Article SDK Dencang Mabar Rayakan Ulang Tahun ke- 62

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.