Borong, Vox NTT-Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pribahasa ini cocok disematkan untuk 21 para guru THL di Manggarai Timur (Matim) yang dipecat sepihak oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK), Frederika Soch.
Pada bulan April lalu, Kadis PK Matim mengeluarkan kebijakan memangkas gaji THL dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 700.000 per bulan.
Ke-21 guru THL pun menentang keras kebijakan tersebut. Mereka menentang lantaran kebijakan itu dibuat dalam tahun anggaran berjalan.
Mereka sudah berjuang tanpa kenal lelah memperjuangkan. Mulai dari dialog dengan DPRD Matim. Demonstrasi juga berulang kali dilakukan.
Namun, perjuangan berbulan-bulan nyaris tidak ada hasil.
Polemik ini pun terus bergulir selama hampir lima bulan. Pada tanggal, 4 September 2018 yang lalu, Bupati Matim Yoseph Tote mengeluarkan surat perintah kepada Kadis PK untuk segera membayar gaji guru THL sesuai DPA.
Bupati Tote juga meminta agar mengakomodir kembali para guru yang sudah dipecat.
Surat perintah itu pun sudah dilaksanakan Kadis PK dengan membayar gaji sesuai DPA. Tetapi, itu hanya satu poin.
Sementara, perintah untuk akomodir kembali guru-guru yang dipecat belum dilaksanakan.
Menurut DPRD Matim, uang untuk gaji 21 guru THL tetap ada karena sudah ditetapkan dalam APBD induk tahun 2018.
Namun, pembayaran gaji untuk 21 guru tesendat di pihak eksekutif.
Menagih isi surat perintah Bupati Matim, 21 guru THL pun kembali mendatangi Kantor Bupati Matim, Senin (24/9/2018).
Mereka datang meminta pertanggunjawaban pemerintah karena belum ada titik terang.
“Kami datang minta jawaban dari pemerintah, bagaiamana nasib 21 guru. Sampai saat ini, kami belum terima gaji. Sementara yang lain sudah terima. Padahal kami yang berjuang melawan kebijakan pemotongan gaji. Kenyataannya, kami lagi yang jadi korban sekarang,” seru 21 guru kepada di hadapan Plt. Sekda Matim, Vansi Jahang.
Di hadapan Plt. Sekda, para guru menceritakan bahwa selama ini mereka tetap mengabdi di sekolah masing-masing, meski nasib dalam kondisi tidak tentu.
Menanggapi itu, Plt. Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Vansi Jahang meminta kepada guru THL yang belum menerima gaji untuk tetap bersabar.
“Teman-teman sabar, sabar saja. Nanti ada jalan keluarnya. Tidak ditinggalkan. Kita tidak, tidak akan meninggalkan kamu semua,” katanya.
Kata dia, persoalan 21 guru THL yang belum menerima gaji, saat ini sedang dicari jalan keluarnya.
“Sekarang dicari jalan keluarnya, dilihat masalah-masalahnya seperti apa,” tambahnya.
“Surat pemecatan yang 21 orang (guru THL), nah itu lah, itu kan harus ditelusuri betul.
Itu yang saya bilang tadi, ini kan sebab-akibat ni,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat rapat bersama komisi C, sudah disepakati untuk mediasi.
“Dan kita akan lakukan itu. Teman-teman kasih kami waktu dulu. Semuanya butuh proses. Satu per satu kita selesaikan,” tutur Plt. Sekda Matim itu.
Pantauan VoxNtt.com, ke-21 para guru THL mendatang kantor Bupati Matim sejak pukul 12.00 Wita.
Ke-21 menunggu Plt. Sekda Matim keluar dari ruangan untuk menanyakan kepastian soal nasib mereka.
Saat bertemu Plt. Sekda, para guru menyampaikan curahan hatinya sambil menangis.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba