Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Penggunaan Dana Desa di TTU Belum Tepat Sasaran
VOX DESA

Penggunaan Dana Desa di TTU Belum Tepat Sasaran

By Redaksi5 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana kegiatan sosialisasi penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten yang digelar di Hotel Victory II, Jumat 05 Oktober 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Penggunaan dana desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinilai belum tepat sasaran.

Pasalnya, sejak tahun 2015 hingga saat ini, dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam perencanaan penggunaan dana desa, masyarakat lebih banyak usulkan untuk pembangunan jalan, gedung dan infrastruktur lain yang jelas-jelas tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar staf ahli pembangunan infrastruktur desa pada program P3MD dan PID Kabupaten TTU, Kris Lay di sela-sela kegiatan sosialisasi penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten di Hotel Victory II, Jumat (05/10/2018).

Sehingga diharapkan dari kegiatan yang digelar itu, kata dia, ke depannya penggunaan dana desa lebih digunakan untuk pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini tadi yang hadir itu tim inovasi desa, camat dan tim inovasi kecamatan, kita berharap ke depannya penggunaan desa bisa lebih menyentuh apa yang menjadi kebutuhan rill masyarakat,” ujar Kris.

Terpisah, Kepala Desa Banain B Kecamatan Bikomi Utara, Yulius Kolo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon menjelaskan, untuk tahun 2018 pihaknya mendapat jatah dana desa sebesar Rp 701 juta.

Sesuai usulan masyarakat, kata dia, dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana olahraga, embung, gedung PAUD dan BUMDes.

Selain itu juga sebagai bentuk stimulan kepada masyarakat, ujarnya, setiap KK diwajibkan menanam pohon asam dan setiap pohon dibayar Rp 10 ribu.

“Per KK itu wajib tanam 100 pohon asam,yang kita beri stimulan itu sebanyak 20 pohon jadi setiap KK dibayar Rp 200 ribu kalau pohon asam yang ditanam itu sampai tumbuh,” katanya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleTebe NKRI Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat
Next Article Buka Jambore OMK Kevikepan Borong, Ini Pesan Uskup Silvester San

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.