Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Terkait Krisis Air di Belu, GMNI Juga Kecam Fungsi Kontrol DPRD
MAHASISWA

Terkait Krisis Air di Belu, GMNI Juga Kecam Fungsi Kontrol DPRD

By Redaksi5 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
GMNI Cabang Belu ketika melakukan aksi damai di depan DPRD Belu (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Selain mengecam Bupati Wily Lay atas krisis air bersih di kabupaten Belu, massa GMNI juga mengecam sikap DPRD Belu yang dinilai tidak pro rakyat.

BACA JUGA: Terkait Krisis Air Bersih, Bupati Belu Disebut Penipu dan Mulut Manis

GMNI menilai selama tiga tahun terkahir, DPRD Belu gagal menjalankan fungsi kontrolnya karena tidak mempertanyakan keseriusan Bupati dalam mengurus air bersih. Padahal janji air bersih merupakan program unggulan Bupati Wily saat masa kampanye.

“Kami meminta  bapak-ibu  DPRD Belu tegas dalam menyikapi persoalan ini. Selama.tiga tahun, apa yang sudah dilalukan DPRD terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat kabupaten Belu. Bapak ibu anggota Dewan jangan bersekongkol dengan pemerintah tetapi anggaran soal air bersih perlu disampaikan secara transparan,” ungkap Hendrianus Modok saat berorasi di depan kantor DPRD Belu, Senin (05/11/2018).

Setelah berorasi di depan gedung DPRD, massa yang berjumlah puluhan orang diizinkan masuk dan bertemu dengan sejumlah anggota DPR di ruang Komisi B.

Sayangnya, setelah bertemu di ruang Komisi B, massa GMNI menolak untuk melakukan dialog lantaran Bupati Belu tidak hadir.

Disaksikan VoxNtt.com Direktur PDAM Belu, Yun Koi Asa dan Plt. Kadis PU Belu Vincent Laka datang menemui massa aksi di ruang Komisi B. Namun masa aksi menolak berdialog dengan kedua pimpinan instansi yang tidak punya kewenangan penuh mengurus masalah air bersih.

“Kami berkeberatan untuk berdialog dengan kedua pejabat tersebut karena kedua pejabat tersebut berurusah dengan hal teknis sementara untuk urusan kebijakan menjadi tanggungjawab bupati untuk menjelaskan kepada kami karena beliau yang bertanggungjawab atas RPJMD yang telah dirumuskan” jelas Hendrianus usai keluar dari ruang Komisi B.

Disampaikan Hendrianus yang juga adalah ketua GMNI cabang Belu, pekan depan GMNI akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Persoalan air bersih bagi GMNI Belu sudah tergolong kronis. Temuan GMNI, harga air bersih per tengki di Kota Atambua mencapai Rp. 150.000 hingga Rp.200.000.

Sementara untuk wilayah luar kota, lanjut Modok, harga air bersih bisa mencapai Rp.800.000.

Terpisah, Ketua Komisi I, Theodorus Seran Tefa yang ditemui usai melakukan pertemuan singkat dengan masa GMNI, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati. Apabila Bupati sudah menyediakan waktu maka DPRD akan mengagendakan agar ada pertemuan antara Bupati dan GMNI.

Penulis: Marsel Manek

Editor: Irvan K

Belu GMNI Belu
Previous ArticleUjian CPNSD di Nagekeo Mulai Digelar Hari Ini
Next Article Suami Jadi ‘Modal’, Ini 5 Istri Pejabat dan Mantan Pejabat NTT yang Ikut Caleg

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.