Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan korupsi dana desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2015 dan 2016 berpotensi lenyap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Kepala Kejari Manggarai, Sukoco mengaku, belum mengetahui laporan dugaan korupsi dana desa Sisir tersebut. Padahal, masyarakat peduli desa Sisir sudah melaporkan ke Kejari Manggarai pada 5 Juni 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Sukoco setelah ditanyai oleh Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Servasius S Jemorang saat beraudiensi di Aula Kejari Manggarai, Jumat (30/11/2018).
Ia mengatakan, saat dirinya dilantik menjadi Kajari Manggarai pada 11 Oktober 2017 lalu, laporan dugaan korupsi dana desa Sisir tidak ikut diserahkan.
“Saya bukannya mengelak ya, nanti kalau memang nggak ada tetap kita cari,” ujar Sukoco di hadapan puluhan aktivis PMKRI Cabang Ruteng.
Kendati saat ini berkas laporan dugaan korupsi dana Sisir tidak ada, namun ia berjanji tetap akan mencari kembali di kantor Kejari Manggarai.
“Terus terang aja, memang saya juga baru tahu bahwa ini ada desa Sisir yang belum terselesaikan. Karena mungkin kasi-kasi saya di sini orang baru juga, termasuk kasi intel, kasi pidsus juga. Kalau saya tanya itu, mungkin bingung dia,” ujar Sukoco.
Ada Kongkalingkong
Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Servasius S Jemorang dalam audiensi tersebut mengungkapkan, pihaknya mencium aroma konspirasi di balik penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Sisir.
PMKRI, kata dia, mendapat informasi bahwa ada oknum dari Kejari Manggarai yang diam-diam bertemu dengan kepala desa Sisir.
Servas menyebut, dugaan kongkalingkong semakin menguat, sebab usai bertemu dengan kepala desa Sisir, Kejari Manggarai malah mendiamkan kasus tersebut.
“Ada informasi di balik layar, pihak Kejari Manggarai sudah pernah bertemu dengan kepala desa Sisir. Kami juga tidak, apakah pertemuan ini dalam rangka pengananan dugaan korupsi, atau untuk alasan lain,” ujarnya.
Menurut Servas, pertemuan diam-diam dengan kepala desa Sisir patut diduga sebagai pintu masuk ada konspirasi dengan Kejari Manggarai.
Ia berjanji akan tetap mengawal penanganan kasus dugaan korupsi desa Sisir yang hingga kini lenyap di Kejari Manggarai.
Dugaan Korupsi
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, empat orang warga desa Sisir mendatangi Kejari Manggarai pada Senin, 5 Juni 2017 lalu.
Mereka datang untuk melaporkan penggunaan anggaran desa Sisir tahun 2015 dan 2016 yang diduga dikorupsi.
Keempat warga Sisir tersebut yaitu Urbanus Nana, Bernabas Hamsa, Marsel Jelatu, dan Yosep Su.
Ditemui seusai memberi laporan di Kejari Manggarai, Urbanus Nana mengatakan, pada tahun 2015 lalu sebagian anggaran desa Sisir digunakan untuk membangun Kantor SDK Reho Linur.
Bangunan itu berukuran 7 x 9 meter. Namun, sampai saat ini, bangunan itu tak tuntas dikerjakan.
“Hanya bangun tembok dan atapnya saja. Yang belum (dikerjakan), plafon dalam dan luar, jendela, dan bagian lantai. Sampai sekarang lantainya itu masih pakai lantai tanah,” katanya kepada wartawan kala itu.
Selain itu, Nena mengatakan pada tahun anggaran 2015 juga ada pembangunan irigasi yang bermasalah.
Pertama, pembangunan irigasi Wae Sakok. Irigasi tersebut memiliki panjang 140 meter untuk mengairi sawah sekitar 2 hektare.
Kedua, pembangunan Irigasi Wae Anda dengan panjang 115 meter untuk mengairi sawah sekitar 1 hektare.
“Tapi anehnya fisik irigasi itu sekarang sudah rusak berat. Itu terjadi karena memang dikerjakan asal jadi,” pungkasnya.
Senada dengan Urbanus Nena, Bernabas Hamsa mengatakan, penyimpangan anggaran desa sisir juga terjadi pada tahun 2016 lalu.
Pada tahun anggaran 2016 itu, ada pembangunan rabat yang tidak tuntas dikerjakan.
Dari target 3000 meter, namun yang dikerjakan hanya 1.410 meter.
“Padahal 3.000 meter itu sudah disepakati bersama seluruh dusun, RT/RW dan beberapa toko masyarakat waktu rapat desa. Tapi, begitu masyarakat tanya kenapa hanya bangun 1.410 meter, kepala desa bilang ada perubahan APBDes,” ujarnya heran.
Selain itu, Hamsa juga menjelaskan ada kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Desa Sisir 2016 yang tidak dilaksanakan sama sekali. Kegiatan tersebut yaitu penggusuran lapangan bola kaki di Kampung Reho Linur dan pembangunan posyandu di Kampung Dalit.
“Tapi soal dananya kami tidak tahu karena memang kepala desa tidak pernah terbuka. Jangankan kami, ada aparat desa juga yang tidak tahu menahu soal dana di desa Sisir,” imbuhnya.
Karena itu, ia berharap agar Kejaksaan Negeri Manggarai segera menindaklanjuti laporan mereka. Hanya dengan tindakan hukum Kejaksaan, semua dugaan korupsi anggaran Desa Sisir dapat diungkap.
Penulis: Ardy Abba
Baca Juga: