Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Pasar Rakyat Ruteng, Tim Teknik Uniflor Mengaku Pernah Ditawari 100 Juta
NTT NEWS

Proyek Pasar Rakyat Ruteng, Tim Teknik Uniflor Mengaku Pernah Ditawari 100 Juta

By Redaksi11 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kampus Universitas Flores (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Tim Teknik Universitas Flores (Uniflor) akhirnya membeberkan konspirasi Kejaksaan Negeri Manggarai dan Kontraktor proyek pasar rakyat Ruteng.

Konspirasi itu dilakukan untuk menutupi kasus proyek yang tengah dilidik Kejaksaan Negeri Manggarai.

Tim Teknik dari Uniflor, yang saat itu dipercayakan sebagai ahli menghitung volume pekerjaan pasar, ditawarkan uang senilai Rp 100 Juta.

Penawaran itu dimaksud agar tim ahli memanipulasi data dengan mengurangi perhitungan volume pekerjaan.

Namun, tawaran itu ditolak oleh tim ahli. Mereka tetap melaporkan kekurangan volume 9,40 persen dengan kerugian Negara sebesar Rp 580 Juta.

Salah seorang tim ahli Uniflor, Yohanes Meo, kepada VoxNtt.com, Senin (3/12/2018) lalu, menjelaskan, pihaknya menghitung volume pekerjaan berdasarkan fakta di lapangan. Bukan berdasarkan asumsi seperti yang diuraikan pihak Kejari Manggarai beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, pernyataan pihak Kejari Manggarai bahwa perhitungan volume pekerja oleh Tim Teknik Uniflor tak dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan merupakan pernyataan yang tidak mendasar.

Padahal, tim ini telah membuktikan kasus Kantor Inspektorat Manggarai Timur (Matim) yang ditangani Kejari Manggarai dan ditemukan kerugian Negara dalam persidangan.

“Kalau saya mau jujur, dulu, saya pernah ditawarkan untuk dibayar 100 Juta. Tapi saya tidak mau. Saya menjaga integritas saya,” ucap Yohanes.

Ia menjelaskan, jika proses perhitungan ulang kasus pasar rakyat oleh Tim Ahli dari Politeknik Kupang dengan kekurangan volume pekerjaan hanya 0,93 persen, maka perlu dipertanyakan.

Secara teknis, kata Yohanes, hitungan error atau selisih dalam suatu pekerjaan yang sama hanya 5 persen. Jika lebih dari itu maka diduga ada faktor “X”.

Menurutnya, proses perhitungan ulang kasus pembangunan pasar rakyat Ruteng dengan kekurangan volume hanya 0,93 persen, merupakan hal yang tidak masuk akal.

“Yang lucu itu adalah bangunan isinya dan dimensi sama tapi perbedaan kerugian negara begitu besar. Masa kerugian negara hanya Rp 57 Juta? Biasanya, perhitungan teknik errornya hanya 5 persen, tapi kok ini jauh sekali,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis pihak Kejari Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Kejari Manggarai
Previous ArticleSiswa SMA Iteng Dilatih Mengolah Pangan Lokal
Next Article Pasukan Gabungan Temukan 865 Liter BBM Tak Bertuan di Perbatasan RI-RDTL

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.