Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Resmi Hibahkan Tanah ke Pertamina, Ahang Sebut Deno Bupati Gila
NTT NEWS

Resmi Hibahkan Tanah ke Pertamina, Ahang Sebut Deno Bupati Gila

By Redaksi12 Januari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat diwawancarai para awak media di Hotel Ayana Labuan Bajo beberapa waktu lalu (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang menyebut Deno Kamelus sebagai bupati gila dan sudah tidak waras lagi.

Ahang geram karena Bupati Deno telah memberikan dan menyetujui hibah aset tanah Pemda Manggarai seluas 24.640 meter persegi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok ke PT Pertamina (Persero).

“Dari sejak awal, saya selaku anggota pansus menolak keras terhadap hibah aset daerah Pemda Manggarai ke PT Pertamina,” tegas Ahang menghubungi VoxNtt.com, Jumat (11/1/2019).

Menurut kader PKS itu, dalam sidang soal aset tanah tersebut, ia pernah menawarkan dua opsi yang harus diambil oleh pemerintah dan DPRD.

“Yang saya tawarkan yaitu tukar guling atau ganti rugi,” katanya.

Namun saat itu jelasnya, opsi yang dia berikan tidak didengar dan tidak ditanggapi oleh pimpinan DPRD Manggarai.

Ahang juga mempertanyakan mengapa penandatanganan perjanjian hibah tanah itu di Labuan Bajo.

“Yang saya sangat heran juga ko, lokus atau tempat hibah tanah di Kabupaten Manggarai tetapi buat berita acara penyerahan asetnya di Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya dengar nada sinis.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Deno Kamelus belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Ahang. VoxNtt.com sudah berusaha menghubungi melalui sambungan telepon, namun Bupati Deno tidak mengangkatnya.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp pun, hingga kini Bupati Deno belum merespon.

Untuk diketahui, acara penandatanganan perjanjian hibah tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai ke PT Pertamina dilakukan di Aula Alor Ball room Hotel Ayana Labuan Bajo, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga:

  • Tanah Milik Pemkab Manggarai di Reo Resmi Dihibahkan ke Pertamina
  • Bupati Deno: Pertamina Tidak Lagi Terganggu dengan Aset
  • Hibah Tanah Reo, Pendapat Hukum Tak Mengikat

Dalam acara penandatanganan perjanjian itu, ada dua tanah yang dihibahkan ke PT Pertamina (Persero). Selain tanah Pemerintah Daerah Manggarai ada juga tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

Selain Bupati Manggarai Deno Kamelus, hadir pula para pejabat seperti Sekda Manseltus Mitak, Wakil Ketua I DPRD Paulus Peos, Wakil Ketua II DPRD Simprosa Rianasari Gandut, dan Ketua Pansus aset tanah Rafael Nanggur.

Ada banyak pihak yang menolak untuk menghibahkan tanah ini ke PT Pertamina. Namun bagi Bupati Deno perbedaan pendapat itu adalah hal biasa.

“Ya bagi saya berbeda pendapat itu biasa lah ya. Saya berpikir bahwa ketika DPRD secara institusi, Pansus sudah bekerja, sudah memberikan persetujuan, sudah melakukan verifikasi macam-macam, lalu kemudian Jaksa Agung juga sudah memberikan pertimbangan hukum,” ujar Deno saat ditanya para awak media.

Atas berbagai mekanisme yang sudah dilalui tersebut, Bupati Deno meyakini penyerahan hibah tanah untuk Depot BBM Pertamina Reo sudah tidak bermasalah lagi.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleIni Klarifikasi Polisi Terkait Mobil yang Terbawa Banjir di Kali Wae Bobo
Next Article Karya Seni dari Rumah Singgah Santa Theresia Labuan Bajo

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.