Kupang, Vox NTT-Semangat menghapus stigma Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi mayat memang bukan pekerjaan mudah bagi daerah ini.
Pasalnya setiap tahun, puluhan sampai ratusan peti mati terus berdatangan.
Pada tahun 2018, sesuai data yang diterima VoxNtt.com dari BP3TKI NTT mencapai 340 kasus. Sebanyak 105 kasus dari jumlah tersebut adalah kasus TKI meninggal.
Tragisnya lagi, dari 105 yang meninggal itu, hanya 3 (tiga) orang yang dinyatakan TKI prosedural, selebihnya nonprosedural.
Hal itu dijelaskan Kepala BP3TKI Kupang, Provinsi NTT, Siwa di sela-sela penjemputan jenazah Yosinta Boineno (38), TKI asal Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (26/01/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pada tahun 2019 ini terang Siwa, terdapat 11 TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri. Dari jumlah itu, hanya satu orang TKI yang dinyatakan prosdural. TKI tersebut berasal dari Kabupaten Sikka. Saat ini jenazahnya sedang berada di Taiwan dan sedang menunggu proses pemulangan.
Selain dari Taiwan, saat ini juga sedang diproses pemulangan satu jenazah dari Malaysia atas nama Valgetnius Falat asal Flores. Siwa belum memastikan alamat jelasnya di Flores.
Untuk diketahui, Yosinta Boineno merupakan jenazah ke-9 yang dipulangkan. Delapan lainnya sudah dipulangkan selama kurun waktu awal hingga pertengahan Januari.
“Kalau 2019 itu sudah 11 Jenazah. Kemudian ini adalah Jenazah yang ke-9. Satunya sedang proses di Taiwan, satunya kita telusurui di daerah Flores, kita belum tahu hanya sebut Flores saja. Kita lagi minta bantuan teman-teman di daerah. Vagentinus Falat. Saat ini jenazahnya sedang berada di Malaysia. Dari 11 itu, cuma satu yang resmi prosedural,” terang Siwa.
Penulis: Boni J