Borong, Vox NTT– Maksimilianus Gano (35), terpaksa memasung istrinya EK (33), yang mengalami gangguan jiwa.
Tak ada pilihan bagi Maksi. Pria kelahiran 1984 itu, memilih memasung istrinya lantaran takut akan terjadi sesuatu pada dia, keluarga bahkan warga sekitar.
EK, merupakan orang ketiga yang masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang ada di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim)-Flores, NTT.
Hingga kini, wanita kelahiran kampung Wukir, Kota Komba itu, mengalami gangguan jiwa, lebih dari sekali.
“Ia sudah dipasung lima kali,” imbuh Maksi dengan raut wajah sedih.
Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (2/2/2019), saat itu EK tengah merias wajah dengan bedaknya.
Kedua kakinya, dilintangi dengan dua kayu balok. Kayu itu pun dibuat dua lubang, agar kedua kaki dapat bergerak. Saat itu ia, selalu marah kepada suaminya.
Sejak 2006 Silam
Gelagat gangguan kejiawaan EK mulai tampak ketika keduanya mengawali bahtera rumah tangga pada tahun 2006 silam. Kala itu, EK selalu menunjukkan sikap yang aneh kepada sang suami.
Sesekali ia bicara tak beraturan. Mirisnya lagi, EK kadang mengganggu para tetangga dan mengejar orang-orang yang ia jumpai.
Situasi itu pun, membuat Maksi memilih mengurung istrinya itu. EK dikurung, pada sebuah rumah kecil berukuran 3X2,5 di belakang rumahnya.
Ketika malam menyapa, EK hanya diterangi, satu lampu pijar berukuran 15 Watt.
Lama waktu berselang EK kambuh dari sakitnya. Kata Maksi, diam dan malu adalah pertanda istrinya itu sudah sembuh.
Kendati demikian, kesembuhan EK hanya sebatas umur jagung. Maksi kembali dihantui oleh peristiwa yang sama. EK kembali buat ulah.
“Sakit setelah dua tiga bulan kambuh lagi,” sambungnya.
Tidak Putus Asa
Maksi memang pria yang setia. Cinta dan ketulusan hatinya, hanya untuk istri dan ketiga buah hatinya. Ketiganya itu, kini sedang mengenyam pendidikan dasar di desa itu.
Selama istrinya sakit, Maksi tak pernah putus asa untuk merawatnya. Ia tak mau rumah tangga yang dibangun lebih dari satu dekade itu, hancur begitu saja.
“Saya yang memberinya makan dan minum, dalam keadaan apapun,” ungkapnya.
Di lain sisi, tak terbersit sedikitpun, niat Maksi untuk mencari pengganti EK.
“Tidak ada kepikiran untuk mencari yang lain,” tukasnya sambil menganggukan kepala.
Rupanya “cinta” yang menguatkan hubungan keduanya. Dengan nada pelan Maksi berharap semoga istrinya itu lekas sembuh.
Direhabilitasi
Hari itupun EK bebas dari pasungannya. Atas bantuan Pastor Avent Saur, SVD dari kelompok Insanis Ende, EK pun direhabilitasi di Klinik Renceng Mose Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kepada sejumlah awak media, Pastor Aven mengajak semua warga untuk saling menghargai sesama.
“Jangan pernah menghina mereka yang mengalami gangguan jiwa, mereka butuh perhatian lebih dan juga jangan menyebut mereka orang gila,” imbuhnya.
Dikatakannya, stigma negatif yang ada pada masyarakat, saat ini ODGJ disebabkan guna-guna atau disantet orang.
Padahal, sebenarnya orang itu mengalami sakit akibat senyawa kimia di otak yang tinggi. Senyawa kimia yang tinggi menyebabkan fungsi otak tidak bekerja dengan baik atau gangguan fungsi otak.
Usai memberi sepata kata, Pastor Aven pun mengajak sejumlah warga untuk berdoa demi kelancaran proses kesembuhan EK. Kayu yang melintang di atas kaki EK pun dibongkar.
Usai dialog singkat dengan keluarga EK, yang kala itu didampingi suami pamit pergi meninggalkan rumah.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba