Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hutan Mata Air Wae Sele di Matim Sepakat Dibabat
Regional NTT

Hutan Mata Air Wae Sele di Matim Sepakat Dibabat

By Redaksi3 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan berita acara oleh Nikolaus Nalang (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Hutan mata air Wae Sele di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, akhirnya sepakat dibabat.

Kesepakatan itu diperoleh, usai melakukan rapat lanjutan mediasi penyelesaian masalah antara pihak PLN Induk Mataram dengan komunitas pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele di Kantor Desa Lembur, Jumat, 1 Februari 2019 lalu.

Dari laporan yang diperoleh VoxNtt.com, Minggu (3/2/2019), rapat penyelesaian masalah  pembangunan menara/tiang SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa, mendapat beberapa poin kesepakatan.

Pertama, dari total dana kompensasi senilai Rp 71.824.000, dengan rincian uang kompensasi  senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) akan diberikan kepada pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele dan 21.824.000 kepada pihak Pemerintah Desa  Lembur.

Kedua, uang tersebut diserahkan oleh Pemerintah Desa Lembur selaku pemilik hutan lindung Mata Air Wae Sele kepada  pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 yang diwakili atas nama Nikolaus Nalang.

Ketiga, uang tersebut diserahkan dan peruntukkan menghutankan kembali (reboisasi) seluruh areal hutan Mata Air Wae Sele.

Mata air di hutan Wae Sele (Foto: Yon Baos)

Keempat, hal- hal yang berkaitan dengan urusan penebangan hutan Mata air Wae Sele sebagai jalur yang dilalui SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa sudah mencapai kata sepakat antara pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele dengan pihak Pemerintah Desa Lembur.

Kelima, sejak Jumat, 1 Februari 2019 kelompok pengguna Mata Air Wae Sele tidak akan menghambat/menghalangi proses penebangan hingga penarikkan kabel SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa.

Proses penanaman kembali (reboisasi) hutan mata air Wae Sele menjadi tanggung jawab kelompok pengguna mata air Wae Sele dan masyarakat dengan pendampingan pihak Pemerintah Desa Lembur.

Kelima poin kesepakatan itu, dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Selanjutnya setelah dibacakan, semua peserta rapat menyatakan setuju dan tidak berkeberatan dengan poin-poin tersebut.

Dalam kegiatan itu, turut hadir staf kantor PLN Induk Mataram Ahmad Faisal, Kasubbid PMA (penanganan masalah aktual), Badan Kesbangpol Matim Fransiskus Jefri, Kepala Desa Lembur Anton Jelorong bersama dua orang staf, dua orang anggota Sabhara Polres Manggarai Bripka Kadek Suarsana dan Bripka Joost O. Muda,  Wakapolsek Kota Komba Aiptu Amadius Jabar, Babinsa Desa Lembur Sertu  Anselmus Deo, Ketua BPD Lembur Rafael Neng Kwaliong, Ketua pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele Nikolaus Nalang, bersama lima orang anggota pemanfaat hutan mata air lainnya.

 

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Lembur Wae Sele
Previous ArticleKalton Hotel: Penginapan yang Nyaman di Labuan Bajo
Next Article Maksi Terpaksa Memasung Istrinya yang Idap Gangguan Jiwa

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.