Soe, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) sementara mengidentifikasi maraknya aksi pemerasan terhadap pejabat di wilayah itu.
Demikian diungkapkan Kasatreskrim Polres TTS, IPTU Djamari yang diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (08/02/2019).
Menurut Djamari, aksi pemerasan dilakukan dengan modus mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu.
“Modusnya adalah dengan mengatasnamkan lembaga atau organisasi tertentu lalu melancarkan aksi pemerasan,” ujarnya.
Aparat Polres TTS, jelasnya sementara melakukan identifikasi terhadap oknum-oknum tersebut.
“Oleh karena itu, kami himbau masyarakat agar segera melapor ke aparat terkait dan terdekat untuk diproses secara hukum,” ujar Jamari.
Ditanyai terkait proses hukum dugaan aksi pemerasan yang diduga dilakukan tiga oknum yang wartawan media online Info NTT , Sandy Lete, Luis Bani, dan Yongky A. Bel, Kasatreskrim mengaku akan memanggil ketiganya untuk diperiksa.
Penyidik Satreskrim Polres TTS, jelas Jamari, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang adalah pelapor.
Para saksi yang diperiksa antara lain: kepala Desa Taebone, Andreas Tiup Bessi, Kepala Desa Kiki, Nikodemus Bety dan Bendahara Taebone bernama Aplonia Nabuasa.
Setelah meneriksa korban dan saksi, lanjut Jamari, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga oknum pelaku pemerasan untuk mendapatkan keterangan dari ketiganya.
Penulis : L. Ulan
Editor: Irvan K