Kefamenanu,Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menggelar aksi “sapu bersih” Alat Peraga Kampaye (APK) di Angkutan Umum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo.
Martinus menjelaskan, angkutan umum merupakan fasilitas publik, sehingga pemasangan APK pada angkutan umum dinilai sebagai bentuk kampanye terselubung.
Dalam menjalankan aksi penertiban tersebut, pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kalau mobil pribadi tidak masalah, tapi kalau mobil angkutan umum tidak boleh. Nanti kita akan lebih dahulu berikan himbauan untuk ditertibkan sendiri. Kalau tidak, maka kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk sama-sama lakukan penertiban,” tegas Martinus saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/02/2019).
Martinus juga menegaskan, pihaknya juga akan menertiban APK yang masih terpasang di pohon.
Sesuai pantauan pihaknya, dalam Kota Kefamenanu masih terdapat beberapa APK yang terpasang di pohon pada beberapa titik.
Namun sebelum dilakukan penertiban, pihak Martinus akan terlebih dahulu menyurati partai maupun caleg yang APKnya terpasang di pohon, meminta menurunkan sendiri APK dimaksud.
“Nanti kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau memang caleg dan partai tidak mau indahkan himbauan kita untuk turunkan APK yang terpasang di pohon, maka kita yang akan lakukan langsung penindakan,” tegasnya.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Boni J