Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bahas LKPJ Bupati, DPRD Ende Bentuk Pansus
Regional NTT

Bahas LKPJ Bupati, DPRD Ende Bentuk Pansus

By Redaksi28 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W. Petu saat memberikan sambutan dalam suatu acara saat masa pimpinannya periode 2014-2019 (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende membentuk Panitia Khusus (Pansus) saat Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada Rabu (27/02/2019) di Kantor DPR, Jalan El Tari-Ende.

DPR membentuk Pansus untuk membahas dua dokumen yakni LKPj akhir tahun anggaran 2018 dan LKPj masa akhir jabatan Bupati Marselinus Y.W. Petu dan Wakil Bupati H. Djafar Haji Achmad (2014-2019).

Disaksikan VoxNtt.com, rapat pembentukan pansus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende Herman Yoseph Wadhi dan Wakil Ketua Emanuel Erikos Rede.

Rapat itu dilakukan usia penyerahan nota pengantar serta dua dokumen LKPj oleh Bupati Marsel kepada Ketua DPRD Ende.

Herman menjelaskan, pansus dibentuk untuk meneliti serta menilai seluruh isi dokumen LKPj Bupati Ende selama masa pimpinan lima tahun ini.

“Tugas pansus untuk menilai dan selanjutnya diparipurnakan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi,”katanya.

Ia menjelaskan, pansus dibentuk tidak berlaku untuk semua anggota DPRD. Tetapi, beberapa orang yang diwakili dari fraksi.

Pansus akan bekerja dalam kurun waktu 30 hari setelah ditetapkan struktur pansus terhitung sejak 27 Februari 2019.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleMahasiswa Lembata di Makassar Gelar Pentas Seni Tolak Pembangunan Awalolong
Next Article Pesta Rakyat Merajut Perbedaan di Matim

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.