Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Hindari Amukan Massa, 6 Warga Jambi Diamankan Polres TTS
NTT NEWS

Hindari Amukan Massa, 6 Warga Jambi Diamankan Polres TTS

By Redaksi22 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com – Enam warga asal Jambi, Sumatera Selatan, pada Kamis (21/12/206) diamankan aparat Polres TTS untuk menghindari amukan massa.

Menurut Lurah Oebesa Yesaya L. E. Liufeto, ke 6 orang tersebut masing-masing Supardi, Afrizaldi, Hardi, Irwan P. Lani, Dezrisal, dan Zaidulman.

Diceritakan semula mereka hendak mengurus surat domilisi sementara di kantor Lurah Oebesa.

Namun, sementara proses pengurusan berlangsung, tiba-tiba datang sekelompok massa yang hendak menghakimi ke 6  warga yang indekost (sewa kost) milik Yos Lasa  di  RT 19 RW 07 Keluarahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE.

“Waktu di kantor lurah ketika mereka sedang urus surat keterangan domisili sementara, tiba-tiba datang sekelompok massa sehingga saya meminta bantuan Polmas dan aparat dari Polres TTS untuk mengamankan ke 6 orang tersebut di Mapolres TTS,”jelas Liufeto.

Merasa situasi sudah semakin tidak kondusif, Lurah Liufeto meminta bantuan Polmas dan aparat Polres TTS untuk mengamankan ke 6 orang tersebut  di Mapolres TTS.

Mengenai indentitas dari ke 6 orang asal Jambi tersebut, menurut Lurah Liufeto, semua memiliki identitas lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk.

Namun ke 6 orang tersebut sejak tanggal 16 November 2016 lalu indekost di rumah milik Yos Lasa belum melapor ke aparat setempat seperti Ketua RT ataupun RW apalagi Lurah setempat.

“Mereka memiliki KTP, tapi mereka belum lapor ke aparat setempat seperti RT ataupun RW,”lanjut Lurah.

Informasi adanya orang baru yang indekost di rumah kost milik Yos Lasa tersebut diketahui setelah aparat Kelurahan Oebesa melakukan monitoring ke setiap kost dan rumah kontrak untuk mengecek ada tidaknya warga baru untuk menjamin keamanan dan ketertiban  menjelang Natal dan Tahun.

“Kita tahu mereka tinggal di kost milik bapa Yos Lasa itu setelah kita lakukan monitoring dan kita dapati adanya 6 warga baru asal Jambi yang sudah satu bulan kost disitu tapi belum mengantongi surat keterangan domisili sementara sehingga kita minta untuk ke kantor lurah untuk mengurus surat keterangan domisili,”jelas Liufeto.

Untuk saat ini ke enam orang asal Jambil sedang diamankan di Mapolres TTS untuk diambil keterangan.(Paul/VoN)

Foto Feature: 4 Dari 6 Warga Jambi yang diamankan di Mapolres TTS

TTS
Previous ArticleKekerasan Terhadap Anak dan Anomali Dunia Pendidikan NTT
Next Article Single Mom: Fight and Survive

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.