Soe, Vox NTT– Empat belas kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah melakukan pleno rekapitulasi suara. Tinggal menunggu 18 kecamatan lainnya.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS, Matheus A. Krivo saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (29/04/2019).
Menurut Krivo, pihaknya saat ini terus memantau proses rekapitulasi di tingkat kabupaten sehingga tanggal 2 Mei sudah bisa dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan.
“KPU TTS tentu terus melakukan pemantauan proses pleno ke semua kecamatan. Semoga sebelum tanggal 2 Mei ini sudah seratus persen,” ungkap Matheus Krivo.
Ditanyai terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 TPS, Krivo mengatakan, sementara dalam proses pleno di tingkat kecamatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS, Melky Fay yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, sejak pemungutan suara tangga 17 April lalu, banyak laporan yang sudah diterima pihaknya.
“Terkait laporan dugaan politik uang di Kecamatan Kuatnana, yang dilakukan oknum caleg, Bawaslu sementara proses. Begitu pun dengan laporan bahwa persoalan belum ada SK dari KPPS. Kita sudah cek dan SK para anggota KPPS itu sudah ada,” jelas Melky Fay.
Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan