Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»103 Desa di TTU Belum Masukkan LPJ Pengelolaan Dana Desa
Regional NTT

103 Desa di TTU Belum Masukkan LPJ Pengelolaan Dana Desa

By Redaksi20 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis usai diwawancarai wartawan di Balai Biinmafo beberapa waktu lalu. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis mengakui, hingga saat ini masih terdapat 103 desa yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018.

Itu dari total 160 desa yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten yang berada di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Padahal, jelas Fransiskus, LPJ tersebut diperlukan sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa tahun anggaran 2019 tahap II.

“Laporan realisasi penggunaan anggaran untuk tahun 2018 sebagian besar belum masukkan, baru 57 desa dari total 160 desa yang memperoleh Dana Desa,” jelas Fransiskus kepada wartawan usai pertemuan dengan para kepala desa dan camat se-Kabupaten TTU di Balai Biinmafo beberapa waktu lalu.

Frans menambahkan, selain itu hingga saat ini, dari 160 desa, baru 7 desa yang masukkan RAPBDES dan RKPDES tahun anggaran 2019.

Dalam pertemuan tersebut, tegasnya, pihaknya mengimbau para kepala desa untuk segera memasukkan dokumen pelengkap, agar anggaran untuk pembangunan di desa, baik itu Dana Desa dan ADD bisa segera dicairkan.

4 Gedung Puskesmas Senilai Rp 28 Miliar di TTU Segera Dibangun

Dalam pertemuan tersebut juga, tegasnya, pihaknya sudah membuat kesepakatan agar batas akhir bagi para kepala desa memasukkan seluruh dokumen yang diminta, yakni pada tanggal 27 Mei mendatang.

“Kita nanti sampaikan ke Pak Bupati kalau deadline waktu sampai tanggal 27. Kalau tidak dimasukkan nanti, sanksi mau seperti apa itu, Pak Bupati yang putuskan,” tandas Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU itu.

Terpisah, Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes saat diwawancarai VoxNtt.com di Hotel Victory 2, Senin (20/05/2019) menuturkan, salah satu kendala sampai laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa terlambat dimasukkan karena minimnya sumber daya manusia di desa, yang memiliki kemampuan yang cukup untuk menyusun laporan pertanggungjawaban secara cepat.

Sehingga untuk itu, jelasnya, diperlukan peran serta semua pihak untuk memberikan pendampingan bagi aparatur di desa, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi terus menerus.

“Ini semua pihak, bahkan dari kecamatan itu harus siap untuk berikan pelatihan kepada perangkat desa. Karena memang kejadian begini sudah terjadi terus menerus,” tutur Wakil Bupati TTU dua periode itu.

Mantan Kepala BPMPD (sekarang dinas PMD) Kabupaten TTU itu menambahkan, sesuai aturan, apabila ada kepala desa yang terlambat memasukkan LPJ penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya, maka Dinas PMD wajib mengeluarkan surat peringatan.

Apabila surat peringatan tersebut tidak diindahkan, maka kepala desa tersebut bisa diskorsing, hingga diberhentikan dari jabatan.

“Kalau ada kepala desa yang tidak lakukan LKPJ, maka sesuai aturan harus ada sanksi. Pertama, kasih teguran, kemudian kalau tidak diindahkan maka kepala desa tersebut harus diberhentikan sementara, hingga diberhentikan dengan hormat,” tutur mantan Camat Kota Kefamenanu itu.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

dana desa TTU
Previous Article4 Gedung Puskesmas Senilai Rp 28 Miliar di TTU Segera Dibangun
Next Article HIPBC Terus Berkomitmen Perangi Sampah di Labuan Bajo

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.