Borong, Vox NTT-Sejak 2014-2018 terhitung ada 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT.
Dari 146 kasus itu dirincikan, kekerasan fisik sebanyak 72 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3 kasus, kekerasan seksual sebanyak 57 kasus, penelantaran dalam rumah tangga 12 kasus dan human trafficking 2 kasus.
Hal itu dikatakan Bupati Matim, Agas Andreas dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli Bupati Drs. Hendrik Ganggur saat kegiatan sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga tingkat Kabupaten Matim, Kamis (13/06/2019).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indosterling Jakarta itu berlangsung di lantai dua gedung koperasi simpan pinjam Abdi Manggarai Timur (AMT).
Terang Hendrik, dari sejumlah kasus itu, ada 22 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian kekerasan fisik sebanyak 2 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 20 kasus.
Kata dia, dengan melihat data kasus tersebut, jelas menggambarkan bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak di Matim masih rendah. Hal ini sebagai warning bagi semua orang agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hendrik menjelaskan, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak hendaknya menjadi tanggug jawab bersama. Sebab perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, baik itu di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, kesehatan, hukum dan lain-lain.
“Hal ini penting dilakukan mengingat akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah adanya ketimpangan dalam berbagai sektor baik
di lingkungan keluarga, masyarakat maupun ditempat-tempat kerja atau layanan umum lainnya,” tandasnya.
Hendrik menambahkan, komitmen menjadikan Kabupaten Matim sebagai kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak telah tergambar dalam visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024. Visi itu yakni, Mewujudkan Masyarakat Manggarai Timur Yang Sejahtera, Berdaya, dan Berbudaya (Matim Seber).
Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Hendrik, Pemerintah Kabupaten Matim telah menetapkan pelaksanaannya melalui iisi 1, yaitu membangun kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak dan kaum disabilitas.
Dijelaskannya, dengan dicantumkan dalam dokumen perencanaan, maka dipastikan selama lima tahun ke depan pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan melalui program dan kegiatan dari instansi terkait.
Untuk itu, kata Hendrik, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklas dari semua pihak.
“Oleh harena itu, marilah kita semua bersatu padu dan bekerja sama demi Manggarai Timur yang lebih baik. Kita padukan semua kekuatan kita dan berpartisipasi aktif dalam Mewujudkan Manggaral Timur yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya,” ajak Hendrik
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba