Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Letak Batu Pertama Kantor BPS, Begini Pesan Plt. Bupati Ende
Regional NTT

Letak Batu Pertama Kantor BPS, Begini Pesan Plt. Bupati Ende

By Redaksi13 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Bupati Ende H. Djafar H Achmad meletakkan batu perdana revitalisasi kantor BPS Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Ende H. Djafar Haji Achmad meletakkan batu pertama dalam pembangunan gedung kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, Kamis (13/06/2019). Peletakkan batu tersebut merupakan perdana selama ia menjabat sebagai Plt Bupati.

Djafar mengatakan, kawasan Jalan El Tari Ende saat ini telah dipadati gedung kantoran. Baik kantor pemerintahan maupun lembaga swasta.

“Di sini sudah banyak kantor, ada kantor Taspen yang baru dibangun dan sekarang kantor BPS yang cukup megah dan bagus,” kata Djafar dalam acara itu.

Menurutnya, gedung kantor yang dibangun harus dianggap menjadi rumah sendiri. Kebersihan dan penataan kantor juga tetap dijaga agar menarik simpati dan dapat memacu semangat bekerja untuk melayani masyarakat.

“Gedung dengan manusia itu harus sama. Gedung ini bagus dan manusia juga harus bagus. Kita harus sadar bahwa gedung ini adalah rumah kita. Jaga dan cintai gedung ini termasuk dengan kinerja untuk melayani masyarakat,” tutur Djafar.

Selain itu, ia pun mengingatkan pekerja atau kontraktor untuk bekerja secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, pekerjaan gedung kantor tersebut diingatkan untuk dilaksanakan tepat waktu.

Hal serupa juga ditegaskan Kepala BPS Provinsi NTT Maritje P.N. Ia mengajak untuk mendukung BPS agar tidak mendapatkan opini disclaimer atau wajar dengan pengecualian (WDP).

Maritje menegaskan agar kontraktor, pengawas maupun PPK untuk bekerja sesuai dengan spek.

“Sekarang sudah banyak kasus terkait dengan pembangunan aset negara. Nah, kita pada prinsipnya tidak ingin mendapatkan opini-opini buruk. Bersyukur bahwa tahun 2018 kita dapat opini WTP,” kata dia.

Untuk diketahui, revitalisasi kantor BPS dilakukan menggunakan anggaran DIPA BPS Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3.090.622.485.

Sementara pekerjaan dilakukan oleh CV Anugerah Cipta Jaya selama 150 hari kalender.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

BPS Ende Ende
Previous ArticleDi Matim Ada 146 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Next Article Sidang Kasus Asusila Eks Kepala SMPN 1 Ende Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.