Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Cegah Terorisme, Polres Ngada Gelar FGD
HUKUM DAN KEAMANAN

Cegah Terorisme, Polres Ngada Gelar FGD

By Redaksi21 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan bola voli usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kamis (20/06/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Kepolisian Resort (Polres) Ngada menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kamis (20/06/2019).

FGD tersebut membahas materi tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terosisme di wilayah hukum Polres Ngada.  FGD berlangsung di bawah tema “Cegah Terorisme dan Radikalisme”.

Kasat Binmas Polres Ngada Iptu Oktafianus P Abor kepada wartawan mengatakan, tujuan FGD adalah untuk memberikan pemahaman bagaimana menjaga dan mengantisipasi masuknya paham radikalisme dan teroris di wilayah hukum Polres Ngada.

“Karena masalah teroris adalah bukan tanggung jawab aparat keamanan saja, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelas Iptu Oktafianus.

Menurutnya, Polres Ngada secara rutin menggelar kegiatan FGD guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang bahaya radikalisme dan terorisme.

“Dengan kondisi kemajuan era digital, semua informasi dan pemberitaan tersebar di mana-mana, namun bersama dengan itu peradaban terjun bebas,” ungkapnya.

Dikatakan, semua orang saling menghina, kejahatan cyber semakin meningkat dan jumlahnya melebih kejahatan di dunia nyata.

“Media sosial bertebaran di mana-mana, paham radikal pun beralih ke situ. Cukup dengan media sosial orang bisa bergabung ke paham radikal,” kata Iptu Oktafianus.

Sebab itu, Iptu Oktafianus mengajak semua komponen masyarakat untuk memerangi paham radikal yang sudah menjadi ancaman Negara ini.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Ngada Polres Ngada
Previous ArticleKontes Ternak Sapi Jadi Ajang Tahunan di Mabar
Next Article PLN Kefamenanu Fokus Pasang Meteran Listrik di Tiga Desa

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.