Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bupati Mella Batal Lantik 169 Pejabat Eselon, Ada Apa?
NTT NEWS

Bupati Mella Batal Lantik 169 Pejabat Eselon, Ada Apa?

By Redaksi9 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Paul Mella (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.com– Sesuai rencana, Senin (9/1/2019) Bupati TTS Ir. Paul V. R Mella, M.Si akan mengambil sumpah dan melantik 169 pejabat eselon 3A dan 3B pada lingkup Pemkab TTS.

Namun tanpa ada alasannya jelas sejak pagi hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda dilakukan pelantikan.

Belum diperoleh pernyataan  resmi yang dikeluarkan baik Bupati Mella maupun Sekretaris Daerah TTS Drs. Salmun Tabun.

Informasi yang diperoleh di kantor Bupati TTS, bahwa Bupati TTS tengah mengalami gangguan kesehatan sehingga pelantikan 169 pejabat eselon 3 tersebut tidak bisa dilangsungkan.

Hal ini tentu berbeda dengan pernyataan yang diberikan Bupati Mella pada Jumat (6/1/2017) disela-sela kegiatan Jumat Bersih.

Pada saat itu, Bupati Mella memberi kepastian bahwa pada Senin (9/1/2017 hari ini- red) akan mengambil sumpah dan melantikan sebanyak 169 pejabat eselon 3A dan 3B yang akan menempati jabatan sekretaris dinas,  badan ataupun bagian pada lingkup Pemkab TTS.

“Senin (9/1/2017) kita akan lantik pejabat eselon 3A dan 3B” tegas Bupati Mella kala itu.

Pelantikan 169 pejabat eselon 3A dn 3B tersebut kata Mella didasari pada adanya perubahan regulasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang struktur organisasi perangkat daerah dimana 2 dinas yaitu Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sementara yang menjadi kewenangan Kabupaten terdapat 6 SKPD yang baru yang semestinya diisi.

Sementara Sekda TTS mengatakan, Tim Baperjakat telah selesai melakukan rapat untuk menentukan siapa-siapa saja yang layak menduduki jabatan baik eselon 3A,3B maupun Eselon 4.

Dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati TTS untuk diteliti maupun koreksi untuk kemudian membubuhkan tandatangan untuk melahirkan keputusan Bupati.

“Tim Baperjakat sudah selesai rapat dan hasilnya sudah kita serahkan kepada Pa Bupati, jadi kita tunggu kapan mau dilantik ya itu sudah,”kata Sekda Tabun.

Untuk  jabatan eselon 4 lanjut Sekda Tabu, sebanyak 600 orang yang pelantikannya akan dilakukan pada gelombang berikutnya.

“Untuk eselon 4 sebanyak 600 orang dan akan dilantik pada gelombang berikutnya,”kata Tabun.

Sementara untuk pejabat eselon 2 tambah Sekda Tabun, pihak Baperjakat sedang melakukan konsultasi dengan komisi Aparatur Sipil Negara (K ASN) terutama Kepala SKPD yang sudah terisi jabatan dan yang masih lowong, apakah akan dilakukan pengukuhan dan fix job ataukah seperti apa pihak menunggu hasil konsultasi dengan Komisi ASN.

Untuk TTS terdapat 9 jabatan yang masih lowong yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Perumahan Rakyat, Badan Litbang, Dinas Kesos, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Koperindag, Perhubungan komunikasi dan Informatika, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ditambah dengan 3 orang staf ahli. (Paul/VoN)

Foto Feature: Bupati TTS, Paul Mella (foto: sayangi.com)

TTS
Previous ArticleSerap DAK Tertinggi di NTT, Korupsi di Matim Makin Menjamur
Next Article ​Bentrokan Antar Warga di Lamba Leda, Satu Orang Tertembak Senapan Angin

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.